Untuk Kedua Kalinya, Kantor Dispendukcapil Lockdown Total Karena Hal Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, July 2, 2020

Untuk Kedua Kalinya, Kantor Dispendukcapil Lockdown Total Karena Hal Ini


Kabar Surabaya - Pandemi Virus COVID-19 yang terus berkepanjangan seperti saat ini ternysta membuat banyak orang menjadi khawatir kepada kesehatannya. Apalagi di Kota Surabaya sendiri yang saat ini banyak disebut oleh orang sebagai Zona Hitam. Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah warganya yang terkonfirmasi positif oleh Virus Corona ini.


Serangan Virus Covid -19 di Kota Surabaya ini memang terbilang sudah terbilang masif. Dua hari yang lalu saja, terdapat seorang dokter dari Rumah Sakit (RS) Haji Sukolilo dan Perawat dari Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani secara berturut-turut meninggal dunia karena terpapar oleh Virus COVID-19. Jika ditotal, jumlahnya sudah ada beberapa tenaga medis yang meninggal dunia akibat Corona di Kota Pahlawan ini.

Selain masyarakat dan tenaga medis, rupanya wabah Virus COVID-19 ini juga menyerang kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti halnya yang terjadi di Kota Surabaya beberapa hari belakangan.

Secara prosedur, apabila diketahui terdapat ASN yang terpapar oleh COVID-19, maka lokasi kerja dari ASN itersebut akan ditutup selama 14 hari. Hal ini seperti yang terjadi pada beberapa Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan yang ada di Kota Surabaya ini.

Selain itu, pada hari Sabtu (27/06/2020) kemarin, salah satu Kantor Dinas yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat terpaksa ditutup total. Dinas ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Padahal, sejatinya dinas yang berkantor di Gedung Siola ini baru saja dibuka akibat penutupan total yang dilakukan pada tanggal 11 Juni 2020 lalu.

Belum genap seminggu setelah dibuka, ternyata Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya ini harus ditutup kembali karena ada pegawainya yang dinyatakan positif COVID-19. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tiga orang pegawai yang terkonfirmasi positif Corona.


Kejadian penutupan total Dispendukcapil untuk yang kedua ini diawali dengan diketahuinya salah satu istri dari staff Dispendukcapil yang mengikuti Rapid test, dan hasilnya Reaktif. Hal ini kemudian membuat seluruh ASN yang bertugas di dinas yang menangani pembuatan E-KTP bagi warga Kota Surabaya ini melakukan Rapid Test massal.

Dari Rapid Test massal ini akhirnya diketahui kalau ada 5 orang yang Reaktif. Kelima orang ini kemudian dikarantina dan dilakukan SWAB Test. Hasilnya diketahui kalau tiga orang diantaranya positif COVID-19. Ke-tiga orang yang positif Corona ini akhirnya dilakukan perawatan di Rumah sakit dan Asrama Haji Sukolilo Surabaya.


Penutupan Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya ini membuat pelayanan kepada masyarakat dirubah kembali melalui online. Jadi, warga yang ingin mengusrus administrasi kependudukan bisa melakukannya melalui laman https://klampid.disdukcapilsurabaya.id/.

M. Fikser, selaku Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menjelaskan bahwasannya penutupan Kantor Dispendukcapil ini sudah pasti berimbas kepada pelayanan kenpendudukan. Namun saat in semua sudah dilakukan secara online, termasuk untuk administrasi pernikahan.


Intinya, sebisa mungkin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal. meskipun untuk 14 hari kedepan hanya bisa dilakukan via online. Menurut M.Fikser, pada saat normal Dispendukcapil bisa menerima berkas kependudukan sampai 1500-an perhari. Pada saat pandemi Corona seperti ini turun hingga 500-an saja. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad