Mulai Besok Tim Gabungan Polisi Dan TNI Akan Lakukan Operasi Patuh - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, July 8, 2020

Mulai Besok Tim Gabungan Polisi Dan TNI Akan Lakukan Operasi Patuh


Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya masih menjadi penyumbang terbesar bagi penambahan jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur. Kondisi ini rupanya terjadi karena tingkat kepatuhan masyarakat Kota Pahlawan ini yang dinilai rendah dalam mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan penilaian dari Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia), yang menilai jumlah warga Surabaya untuk menggunakan masker hanya 20 persen saja.


Hal inilah yang kemudian mendorong pihak Pemerintah Kota Surabaya untuk terus-menerus melakukan sosialisasi tentang pemakaian masker kapada masyarakat. Tidak hanya sosialisasi, Pemkot Surabaya juga telah memberikan teguran dan sanksi keras kepada masyarakat yang masih lalai dalam mematuhi protokol kesehatan tersebut. Sanksi bisa berupa penyitaan KTP, serta hukuman fisik seperti push-up dan melakukan kerja sosial di Liponsos Keputih Surabaya.

Selain sosialisasi, pihak Pemkot Surabaya juga telah melakukan razia dalam lingkup kecil di pasar-pasar tradisional yang ada di seluruh Kota Surabaya. Razia ini menyasar, penjual dan pembeli yang melakukan transaksi dipasar tersebut. Razia ini dilakukan oleh Kelurahan dan Kecamatan di wilayah masing-masing. Apabila ditemui penjual yang tidak mengenakan masker maka yang bersangkutan akan mendapatkan teguran keras. Sedangkan bagi pembeli tidak akan diperbolehkan untuk memasuki kawasan pasar.

Tidak hanya Lurah dan Camat yang melakukan razia, beberapa hari belakangan ini bahkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini sendiri juga turun ke jalan untuk melakukan razia masker penggunaan masker ini. Dengan menggunakan motor, orang nomor satu di Kota Surabaya turun ke perkampungan untuk memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan masker dan membagikan masker gratis kepada warga.

Untuk lebih meningkatkan kedisiplinan warga. maka Pemkot Surabaya juga akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Tim gabungan ini nantinya akan menggelar kegiatan yang bernama Operasi Patuh protokol Kesehatan. Kegiatan operasi ini akan berlangsung mulai Hari Kamis (09/07/2020) sampai Hari Sabtu (11/07/2020). Sasaran utama dari Operasi Patuh Protokol Kesehatan ini adalah rumah makan, warung,kafe dan usaha sejenis lainnya. nantinya pihak pengelola dan para pengunjung akan dilakukan pemeriksan terhadap kepatuhannya dalam menjalankan protokol kesehatan.


Nantinya Operasi Patuh Protokol Kesehatan ini akan dimulai pada pukul 20.00wib hingga larut malam. Semua tempat makan tersebut harus menerapkan Protokol Kesehatan berupa Physical Distancing, penyediaan tempat cuci tangan dan menjaga kebersihan dari makanan yang dihidangkan. Sedangkan untuk pengunjung wajib mengenakan masker saat memasuki tempat makan, kecuali saat akan makan maka masker masih bisa di lepas.

Bagi tempat makan yang melanggar aturan Protokol Kesehatan ini akan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan Perwali No. 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. dan Perda No. 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


Sansi bagi pemilik rumah makan ini nantinya akan bertahap, pertama akan di tempeli stiker pelanggaran, apabila masih tidak diperbaiki maka bisa saja nanti izinnya dicabut. Sedangkan bagi pengunjung yang kedapatan tidak membawa masker akan disita KTP-nya dan diberikan hukuman fisik seperi menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan dan push-up.

Bagi yang tidak membawa KTP siap-siap untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya guna melakukan kerja sosial untuk di Kawasan Liponsos Keputih Kota Surabaya.Bagi anak-anak yang kedapatan melanggar, maka pihak orang tua akan dipanggil guna diberikan sosialisasi ditempat tentang pentingnya penggunaan masker. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad