Perawat Surabaya Kembali Gugur, DPW PPNI Jatim Pertanyakan Soal Tunjangan - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, July 1, 2020

Perawat Surabaya Kembali Gugur, DPW PPNI Jatim Pertanyakan Soal Tunjangan


Kabar Surabaya - Besarnya angka pasien positif COVID-19 di Kota Surabaya ternyata berbanding lurus dengan resiko yang dihadapi oleh tenaga medis dilapangan. Terutama bagi tenaga medis yang setiap harinya bertugas untuk merawat pasien COVID-19 di Kota Surabaya ini. Jika pasien positif di Kota Surabaya ini terus bertambah, maka resiko kematian juga akan membayangi setiap tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepat pananggulangan Virus COVID-19 ini.


Seperti yang terjadi hari Rabu (01/07/2020) pada pukul 11.50wib. Sekali lagi Kota Surabaya harus kehilangan tenaga medis yang bertugas sebagai perawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani Surabaya. Perawat ini meninggal dunia karena terpapar oleh Virus COVID-19.

Perawat wanita yang bernama lengkap Sulastri S.Kep, Ns, M.Tr.Kep ini sehari-hari memang bertugas di RSI Ahmad yani Kota Surabaya. Perawat Sulastri ini setiap harinya bertugas di ruang rawat inap RSI Ahmad Yani.

Almarhumah Sulastri mengalami gejala Gejala COVID-19 sejak lima hari yang lalu, tepatnya pada hari Jum'at (26/06/2020)  dan di rawat secara intensif di ruang Intensiv Care Unit (ICU) hingga dinyatakan meninggal pada hari Rabu (1/07/2020), tepat pukul 11.50wib.

Prof. Nursalam, selaku Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, membenarkan berita kematian salah satu anggotanya tersebut. Beliau memaparkan memang benar Almarhummah Perawat Sulastri meninggal karena terpapar oleh Virus COVID-19. Dengan meninggalnya Perawat Sulastri ini, maka sudah ada 11 perawat yang meninggal di Provinsi Jawa Timur ini yang tercatat meninggal dunia.


Menurut Prof. Nursalam, kinerja dari Perawat memang luar biasa berat. Seorang yang bertugas sebagai perawat memang memiliki risiko tinggi terpapar oleh Covid-19.  Bahkan bila dibandingkan tenaga kesehatan seperti dokter, resiko dari perawat tetap lebih tinggi. Hal ini dikarenakan Perawat bisa bekerja selama 24 Jam guna memenuhi kebutuhan pasien dari A hingga Z. Demikian juga untuk membantu saat pasien buang air besar dan kecil. Kontak perawat yang tinggi dengan pasien inilah yang mengakibatkan resiko yang harus ditanggung juga tinggi.

Dalam kesempatan ini Prof. Nursalam juga mempertanyakan tunjangan insentif yang pernah dijanjikan oleh pemerintah. "Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di Provinsi Jawa Timur ini saya mendata baru sekitar 30 % saja yang telah dibayarkan insentifnya bagi tenaga perawat dan lainnya,” kata Prof Nursalam.


Dalam kesempatan ini Prof. Nursalam juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan fasilitas SWAB Test PCR selama 14 hari sekali. Hal ini sangatlah penting untuk melakukan screening terhadap semua perawat yang bertugas. Karena apabila serangan COVID-19 bisa diketahui semenjak dini, maka  harapannya akan lebih mudah untuk menanganinya.

Selain itu kebutuhan sarana dan prasarana penunjang bagi perawat ini juga harus dipenuhi, seperti APD yang lengkap, Nutrisi, Vitamin serta waktu yang cukup untuk beristirahat. Jika semua ini terpenuhi, maka Prof Nursalam sangat berharap agar tidak ada lagi tenaga medis, baik dokter maupun perawat yang harus meninggal dunia karena terpapar oleh Virus COVID-19. (yyan)

1 comment:

Post Bottom Ad