Lokasi Ini Akan Menjadi Perhatian Petugas Dalam Operasi Patuh Semeru di Kota Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, July 23, 2020

Lokasi Ini Akan Menjadi Perhatian Petugas Dalam Operasi Patuh Semeru di Kota Surabaya


Kabar Surabaya - Mulai Hari Kamis (23/07/2020) ini, seluruh Kepolisian di Provinsi Jawa Timur ini akan menggelar operasi lalu-lintas yang bernama Operasi Patuh Semeru 2020. Operasi ini dimulai secara serentak dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Rencananya operasi ini masih akan berakhir pada Bulan Agustus 2020. Operasi lalu lintas ini adalah operasi lalu-lintas pertama yang digelar semenjak ada serangan wabah Virus COVID-19.


Karena Operasi Patuh Semeru 2020 ini digelar dimasa Pandemi COVID-19, maka pihak Kepolisian juga akan menindak para pengendara kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun tindakan ini hanya akan berupa teguran saja. Jadi, apabila nantinya ada pengemudi yang kedapatan melanggar aturan dalam berlalu lintas. Pengemudi yang bersangkutan juga kedapatan tidak mengenakan masker, maka didalam surat tilangnya akan diberikan keterangan tambahan kalau pengemudi tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan berupa pemakaian masker. 

AKBP Teddy Chandra, selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan kalau nantinya jajarannya akan lebih memprioritaskan unsur edukatif dan preventif dalam menindak para pengendara di jalan. Namun jika nantinya diketemukan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, tidak cukup umur untuk membawa kendaraan maka akan langsung ditindak dengan tegas.

Menurut Teddy, Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi semua tata tertib berlalu lintas. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Terakhir, mengurangi penyebaran Virus COVID-19.

Di tempat yang berbeda, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra juga menyatakan nantinya akan ada sejumlah titik yang mendapat perhatian khusus dari petugas. Di antaranya, kawasan disekitar Jembatan Suramadu. Di kawasan Suramadu ini pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara.


Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang pernah dihentikan saat awal Virus Corona mewabah akan diaktifkan kembali. Hal ini termasuk speed cam (kamera pemantau batas kecepatan). Di Kota Surabaya sendiri sudah terdapat 5 speed cam yang tersebar dibeberapa titik lokasi.

Ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dalam Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini, yaitu :

  1. Pengendara melawan arus
  2. Pengendara masih bawah umur
  3. Menggunakan handphone saat berkendara
  4. Mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan
  5. Berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol
  6. Tidak memakai helm
  7. Tidak memasang sabuk pengaman.(mobil)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad