WASPADA..!!!, Saat PSBB, Aksi Jambret Makin Nekat - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, May 5, 2020

WASPADA..!!!, Saat PSBB, Aksi Jambret Makin Nekat

WASPADA..!!!, Saat PSBB, Aksi Jambret Makin Nekat

Kabar Surabaya - Masa pandemi Corona yang sudah berjalan selama dua bulan ini benar-benar membuat masyarakat semakin resah dan susah. Masyarakat semakin resah dengan kondisi kesehatan yang ada dan takut untuk terpapar oleh Virus COVID-19 yang wujudnya tidak kasat mata ini. Selain itu masyarakat juga dihantui oleh seramnya masalah ekonomi. Hal ini dikarenakan banyak tempat usaha yang tutup akibat menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi perekonomian ini diperparah dengan banyaknya PHK akibat tutupnya tempat usaha. 



Kondisi seperti inilah yang akhirnya membuat tingkat kejahatan semakin meninggi. Seperti saat ini di Kota Surabaya sendiri, beberapa tidakan kejahatan kembali bermunculan. Beragam modus pencurian, perampasan dan jambret beberapakali terjadi dibeberapa lokasi.

Hal ini seperti kejadian perampasan yang dialami oleh (JW) pada hari Senin (04/05/2020) pagi pukul 08.00wib kemarin. Kronologisnya, saat itu warga Wonorejo Selatan ini sedang berada di jalan Kendalsari Penjaringan - Rungkut Surabaya. Saat di tengah perjalanan tiba-tiba barangnya dirampas oleh orang yang tidak dikenal. Perampas (jambret) tersebut menggunakan motor matik. Dengan sekali tarikan barang milik (JM) langsung berpindah ke tangan pelaku.



JM yang kaget, langsung spontan berteriak dan berusaha untuk mengejar. Namun rupanya pelaku lebih kencang dan langsung hilang dari kejaran JM. Akhirnya JM-pun meminta surat pengantar untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polsek Rungkut pada hari itu juga.

Kejadian diatas ini memang salah satu kasus yang terjadi di tengah pandemi COVID-19. Dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, anjuran pemerintah adalah untuk tetap berada di dalam rumah. Kita boleh keluar jika ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini disadari atau tidak, akan membuat situasi jalanan menjadi semakin sepi. Dan rupanya hal inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.



Rupanya Walikota Surabaya juga menyadari kondisi yang terjadi dilapangan. Hal ini benar-benar di tanggapi secara serius oleh Walikota Risma. Beliau akhirnya mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor : 300/4157/436.8.4/2020. Surat Edaran yang ditandatangi pada tanggal 30 April 2020 ini di langsung tujukan ke Camat, Lurah, LKMK, RW dan RT di seluruh Kota Surabaya.

Ada enam point penting yang ingin disampaikan Walikota Risma kepada warga Kota Surabaya, yaitu : 
  1. Membatasi aktivitas pada malam hari, dan untuk pergi berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari bisa dilakukan pada siang hari saja. 
  2. Untuk Ibu-ibu dan anak perempuan agar tidak mengenakan perhiasan atau properti yang bisa mengundang tindakan kejahatan.

  3. Apabila menggunakan berkendaraan agar tidak melalui jalur yang sepi, terutama pada malam hari.
  4. Saat mengambil uang di ATM,  usahakan untuk mengajak rekan atau saudara.
  5. Untuk menghindari tindakan kejahatan, parkirlah sepeda motor atau mobil dengan pengamanan ganda.
  6. Saat bepergian keluar rumah, Pastikan pintu dan pagar di rumah dalam keadaan terkunci rapat.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada pihak-pihak keamanan seperti Kapolrestabes Kota Surabaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kepala Satpol PP Kota Surabaya.



Sementara itu, Eddy Christijanto selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menambahkan, Surat Edaran tersebut dibuat untuk mencegah tidakan kriminal dan untuk menciptakan keamanan bagi seluruh warga Surabaya. (Kota Surabaya)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad