Datang Pakai Ambulan 112, Pasien BPJS Gagal Rawat Inap Karena Tidak Mampu Bayar Rapid Test - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, May 16, 2020

Datang Pakai Ambulan 112, Pasien BPJS Gagal Rawat Inap Karena Tidak Mampu Bayar Rapid Test

Datang Pakai Ambulan 112, Pasien BPJS Gagal Rawat Inap Karena Tidak Mampu Bayar Rapid Test


Kabar Surabaya - Seperti diketahui bersama bahwasanya, Iuran BPJS Kesehatan mandiri akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2020 mendatang. Besaran kenaikan ini hampir sama dengan besaran kenaikan yang pernah dibatalkan oleh Mahkamah Agung tempo lalu. Dengan adanya kenaikan iuran ini, diharapkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan akan semakin meningkat.


Namun, sayangnya di Kota Surabaya baru saja terjadi kasus pasien BPJS kesehatan yang ditolak untuk rawat inap karena tidak mampu untuk membayar biaya rapid test. Kondisi ini dialami oleh Purwanto saat membawa istrinya ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu yang ada di kawasan Karah Surabaya pada hari Rabu (06/05/2020) malam pukul 20.00wib.

Saat itu istri Purwanto yang bernama Maria Christiana mengeluhkan nyeri hebat di daerah punggung. Melihat kondisi istrinya yang terus merasakan sakit, akhirnya bapak dari 3 anak ini langsung menghubungi Comand Center 112 guna meminta bantuan mobil ambulance. Setelah mobil ambulance datang, Purwanto langsung berangkat ke rumah sakit yang terdekat dengan rumahnya, yaitu Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya.



Sebenarnya, selama sang istri ini rutin menjalani kemoterapi di RSAL dr.Ramelan Surabaya akibat dari kanker Payudara yang dideritanya. Namun saat terakhir kali memeriksakan diri ke RSAL pada sehari sebelumnya (05/ 5052020), pasangan suami istri ini mendapati kenyataan kalau kamar rawat inap di Rumah sakit tersebut penuh. Dokter RSAL juga memberikan warning, karena saat ini RSAL sudah menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19, jadi akan sangat beresiko apabila Maria di rawat disini.

Saat tiba di Rumah Sakit Bhakti Rahayu, sebenarnya Purwanto merasa sedikit lega. Hal ini karena kondisi Rumah Sakit yang saat itu dalam keadaan sepi. Harapannya sang istri bisa segera mendapatkan penanganan dan perawatan dengan baik.


Saat Ambulance sudah ada di depan ruangan IGD, Purwanto lalu bergegas turun dan masuk ke ruangan IGD Rumah Sakit Bhakti Rahayu untuk menemui dokter jaga. Sedangkan sang Istri masih berada di dalam Ambulance.

Namun, saat akan menjelaskan maksud kedatangannya Dokter yang saat itu bertugas di IGD langsung mencegah Purwanto.

"Stop, stop, jangan kesini dulu, sakit apa ini pak...?, kenapa bawa Ambulance, dokternya mana..?," kata Dokter jaga saat itu.


Melihat tanggapan dokter jaga atas kedatangannya tersebut, Purwanto agak sedikit terkejut. Purwanto langsung berusaha menjelaskan bahwa saat ini istrinya sangat membutuhkan pertilongan karena sakit kanker payudara yang dideritanya. Kondisinya penyebarannya sudah ke tulang punggung. Purwanto saat itu benar-benar mengiba kepada Dokter Jaga agar mau menangani istrinya.

Meskipun saat itu Purwanto sudah menjelaskan kondisi istrinya yang mengalami nyeri hebat, Dokter jaga tersebut tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak menahan mereka berdua di posisi semula.


Dokter jaga tersebut juga menjelaskan bahwa pasien yang akan melakukan rawat imap di Rumah Sakit Bhakti Rahayu harus melakukan tes COVID-19. Biaya dari tes COVID-19 ini sebesar Rp 700.000.

Mendengar biaya yang cukup besar tersebut, Purwanto sangat terkejut dan dirinya mengeku tidak menyiapkannya. Karena saat di RSAL tidak ada tes seperti itu. Purwanto lalu memohon kepada Dokter jaga agar istrinya diberikan pereda nyeri untuk sekedar meringankan sakit yang ada di punggungnya. 


Dokter jaga tersebut akhirnya memenuhi permintaan Purwanto untuk melakukan injeksi terhadap istrinya. Namun, menurut Purwanto, saat itu yang menangani secara langsung adalah para perawat. Sedangkan Dokter jaga tersebut hanya mengawasi dari balik ruangan kaca. 

Setelah diberikan suntikan injeksi akhirnya Purwanto dan Maria segera pulang kembali kerumah. Akhirnya pada Hari Kamis pagi Maria meninggal dunia. Ibu dari tiga orang anaik ini menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 01.30wib.


Penjelasan Rumah Sakit Bhakti Rahayu 

Menanggapi kasus yang menimpa Purwanto dan istrinya ini,  Evan Yudianto, selaku Staf Legal dan Humas RS Bhakti Rahayu Surabaya menjelaskan bahwa, pasien atas nama Maria Christiana benar datang Rabu malam pukul 19.30 WIB dengan keluhan sakit nyeri pada dada hingga tembus ke punggung.

Menurut Evan, saat itu pasien datang dalam kondisi demam. Kondisi demam ini kemungkinan disebabkan oleh nyeri yang saat itu dikeluhkannya. Hal inilah yang akhirnya membuat Dokter jaga menginginkan agar pasien di Rapid Test terlebih dahulu sebelum di lakukan tindakan lebih jauh. Apalagi riwayat pasien yang selalu berobat ke RSAL, yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19.


Mengenai biaya dari Rapid test, Rumah Sakit Bhakti Rahayu memiliki beragam biaya. Mulai dari yang gratis, Rp 100.000 hingga Rp 700.000 seperti yang di utarakan oleh Dokter jaga. Menurut Evan, kemungkinan Dokter jaga tersebut kurang lengkap dalam memberikan informasi tersebut.
"Kami sudah mengambil tindakan terhadap Dokter jaga tersebut. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi Rumah Sakit Bhakti Rahayu dalam hal pelayanan dan komunikasi kepada pasien," terang Evan. 

Evan juga menjelaskan bahwa Dokter jaga juga telah memberikan pelayanan kepada Almarhum Ibu Maria dengan injeksi pereda nyeri, pada saat itu. (Yanuar Yudha) 

Sumber : https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/pasien-kanker-bpjs-akhirnya-meninggal-setelah-gagal-rawat-inap-di-rs-karena-tidak-mampu-bayar-rapid-test/?fbclid=IwAR3t8BoqokDJfQeCAGveJ0JvTeGhX5nFq8OfkgFSkYZPiQPwdflO2F0F0SE

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad