Resmi !!!, PSBB Surabaya Raya Di Perpanjang Hingga Juni 2020 - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, May 25, 2020

Resmi !!!, PSBB Surabaya Raya Di Perpanjang Hingga Juni 2020

Resmi !!!, PSBB Surabaya Raya Di Perpanjang Hingga Juni 2020

Kabar Surabaya - Mulai kemarin, masyarakat Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo) terus bertanya-tanya mengenai kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid-2 yang telah berakhir pada hari Senin (25/05/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga belum memberikan keputusan resminya mengenai kelanjuatan dari PSBB jilid-2 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 12 Mei 2020.



Akhirnya pada hari Senin (25/05/2020) ini, Pemerintah Provinsi jawa Timur memberikan keputusan resmi-nya mengenai perpanjangan PSBB di Surabaya Raya. Keputusan ini dibacakan oleh Heru Tjahjono, selaku Ketua Koordinator PSBB Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya. 

"Ada beragam pertimbangan mengnai perpanjangan PSBB ini, namun akhirnya keputusan yang harus diambil berdasarkan domain dari kabupaten/kota masing-masing. Gubernur juga telah melakukan mediasi kepada seluruh kepala daerah di kawasan Surabaya Raya. Hal ini guna mengevaluasi proses perjalanan PSBB, sejak jilid 1 hinga jilid 2. Akhirnya keputusan diambil oleh Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Keputusan akhirnya, PSBB Surabayra Raya Resmi diperpanjang,"



Keputusan resmi dari perpanjangan PSBB hingga ke Jilid 3 ini juga merupakan hasil rapat koordinasi dari Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda) Surabaya raya yang dihadiri oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, ST, M.Si, dan Bupati Sidoarjo
Nur Ahmad Syaifuddin. Semua pimpinan daerah tersebut menyepakati perpanjangan PSBB hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang.

Keputusan penpanjangan PSBB secara resmi ini juga diperkuat oleh Surat Keutusan Gubenur dengan Nomor 188.258/013/KPTS/2020. Surat ini mengatur mengenai Perpanjangan PSBB guna penanganan Virus COVID-19 di kawasan Surabaya Raya.



Sebenarnya tanda-tanda PSBB kuntuk kawasan Surabaya Raya diperpanjang hingga 14 hari kedepan ini sudah tampak pada hari Minggu (24/05/2020) kemarin. Pada hari pertama lebaran tersebut sudah banyak beredar dimedia massa mengenai nota dinas dengan nomor B/ND- 455/V/OPS.2/2020/Roops.

Nota dinas tersebut sebenarnya merupakan surat khusus yang ditujukan kepada pihak Polda Jatim. namun entah mengapa bisa tersiar di publik dan viral di berbagai media sosial. Hingga akhirnya saat ini pemerintah Provinsi Jatim benar-benar melakukan perpanjangan PSBB untuk Surabaya Raya hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang.



Untuk PSBB Jilid 3 ini. harapannya seluruh lapisan masyarakat Surabaya Raya bisa benar-benar mematuhi aturan serta anjuran-anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini agar penyebaran virus COVID-19 ini bisa benar-benar mereda hdan segera hilang. Sehingga masyarakatbisa beraktivitas kembali secara normal. (Yanuar Yudha)

  

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad