Pemkot Surabaya : Kita Tidak Akan Meninggalkan Pasien Sebelum Tau Ditangani Oleh Siapa.!!! (Pemkot Surabaya Ditiduh Menelantarkan Pasien) - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, May 21, 2020

Pemkot Surabaya : Kita Tidak Akan Meninggalkan Pasien Sebelum Tau Ditangani Oleh Siapa.!!! (Pemkot Surabaya Ditiduh Menelantarkan Pasien)

Pemkot Surabaya : Kita Tidak Akan Meninggalkan Pasien Sebelum Tau Ditangani Oleh Siapa.!!! (Pemkot Surabaya Dituduh Menelantarkan Pasien)

Kabar Surabaya - Perselisihan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya semakin hari semakin terlihat kentara debgan jelas. Hal ini dapat terlihat dalam kasus yang mencuat belakangan ini. Peristiwa yang terkait dengan kejadian yang ada di ruang UGD dr.Soetomo Kota Surabaya. Saat itu Pemprov Jatim menuduh Pemkot Surabaya menelantarkan sebanyak 35 orang pasien Positif COVID-19.


Tuduhan dari Pemprov Jatim ini tidak disampaikan langsung ke pihak Pemkot Surabaya, melainkan dilakukan dengan cara menggelar jumpa pers di dalam Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya. Hal inilah yang akhirnya membuat Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi terkait tuduhan penelantaran 35 pasien COVID-19 yang terjadi di UGD RSUD.dr.Soetomo pada Hari Sabtu (16/05/2020).

M Fikser, selaku Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menegaskan bahwa tuduhan yang yang dilemparkan oleh Pemprov Jatim terebut adalah tidak benar dan sangat tidak mendasar. Lebih lanjut M.Fikser menjelaskan, bahwa tuduhan yang terkesan fitnah tersebut juga menautkan Tim dari Comand Center 112. Tim ini di tuduh sebagai pengangkut pasien COVID-19 ke RSUD.dr.Soetomo dan meninggalkannya begitu saja.



Menurut M.Fikser, semua data yang berhubungan dengan Comand Center 112 selalu terecord secara elektronik dengan baik dan sistimetis. Semua data lengkap mulai dari waktu, jumlah dan penanganan laporan yang masuk. 

"Dari data yang ada, pada tanggal 16 hingga 17 Mei 2020, ada 180 laporan yang masuk ke Command Center 112 Kota Surabaya. dari sejumlah itu, 13 laporan diantaranya adalah kecelakaan lalu-lintas," terang M.Fikser.


M,Fikser juga menjelaskan, bahwa dari 13 laporan kecelakaan lalu-lintas tersebut, hanya ada 5 orang yang dibawa ke RSUD.dr.Soetomo Surabaya. Hal tersebut dilakukan karena lokasi kejadiannya memang ada di sekitaran rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut. Sehingga otomatis dibawa kesana agar bisa dilakukan penanganan secara cepat. Sebab hal ini menyangkut nyawa dari pasien. 

Dari sini pihak Pemkot Surabaya masih tidak mengerti darimana tuduhan 35 orang tersebut. padahal yang di bawa ke RSUD.dr.Soetomo hanya 5 orang, 3 oarang warga Kota Surabaya dan 2 orang lainnya adalah warga luar kota. Tim Command Center 112 juga mempunyai surat serah terima pasien sebagai bukti tidak ada penelantaran pasien.


"Kalau kemudian pihak Pemprov Jatim mengatakan bahwa kami mengantarkan pasien rujukan, apa buktinya. Kemudian di bilang pasien COVID-19. Pasien COVID-19 kan harus melalui test SWAB dulu bukan serta merta di bilang pasien COVID.," tutur M.Fikser.

Sementara itu dr.Suluh dari Tim Gerak Cepat (TGC) Pemkot Surabaya menuturkan bahwa timnya tidak akan mungkin menelantarkan pasien dilapangan. Bahkan timnya terkadang sampai harus tertahan di rumah sakit karena alatnya masih terpasang ditubuh pasien. Terkadang timnya juga harus menunggu hingga keluarga pasien datang. 


SOP kami jelas, kami selalu melakukan serah terima dengan jelas kepada dokter yang bertugas di rumah sakit. Kami baru benar-benar meninggalkan rumah sakit saat pasien sudah tertangani dengan baik ataupun pihak keluarga sudah datang ke rumah sakit. Semua bukti tersebut ada dalam keadaan tertulis.(Yanuar Yudha)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad