Beda Pendapat Antara Walikota Risma Dan Gubenur Khofifa Tentang Kasus HM.Sampoerna - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, May 11, 2020

Beda Pendapat Antara Walikota Risma Dan Gubenur Khofifa Tentang Kasus HM.Sampoerna

Beda Pendapat Antara Walikota Risma Dan Gubenur Khofifa Tentang Kasus HM.Sampoerna

Kabar Surabaya - Pada hari Senin (11/05/2020) ini, harusnya Kota Surabaya sudah mengakhiri penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun karena Kota Surabaya dinilai masih terjadi penyebaran Virus COVID-19 yang mengkhawatirkan , maka PSBB ini akan dilanjutkan untuk 14 hari kedepan. Hal ini juga berlaku untuk Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.



Sebelum PSBB kembali diperpanjang, Walikota Surabaya Tri Rismaharini membeberkan semua klaster di Kota Surabaya yang menjadi epicentrum bagi penyebaran Virus COVID-19 di Kota Pahlawan ini. Tidak main-main, rupanya di Kota yang dipinpin oleh Walikota yang juga merupakan Presiden dari ASPAC ini sudah terdapat 16 klaster penyebaran Virus Corona dan semuanya telah di verifikasi dan ditangani dengan baik.

Pada hari Minggu (10/05/2020) kemarin, di halaman Balai Kota Surabaya Walikot Risma membuka data semua klaster yang ada di Kota Surabaya. Klaster tersebut meliputi :  
  1. Klaster luar negeri. 
  2. Klaster Area Publik
  3. Klaster Jakarta
  4. Klaster Tempat Kerja
  5. Klaster seminar
  6. Klaster Pelatihan
  7. Klaster Perkantoran
  8. Klaster Asrama.   
Walikota Risma menuturkan, bahwa ke-16 kalster ini mempunyai dampak  yang sangat signifikan terhadap penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Surabaya. Berdasarkan data terakhir dari Pemkot Surabaya (Minggu 10/05/2020), di Kota Pahlawan ini terdapat 708 pasien positif COVOD-19, 688 ODP dan 941 PDP. Data ini selalu mengalami kenaikan setiap harinya. Bahkan beberapa hari belakangan ini kenaikannya melonjak dengan sangat banyak sekali. 

Lonjakan kenaikan pasien Positif COVID-19 tersebut dikarenakan pihak Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan rapid test dan SWAB PCR Test secara masif kepada banyak masyarakat. Terutama bagi mereka yang masuk dalam golongan PDP dan ODP.



Namun, apa yang telah dirilis oleh Walikota Risma ini sedikit berbeda dengan yang dirilis oleh Provinsi Jawa Timur. Menurut Pemprov Jatim, rincian dari  klaster di Kota Surabaya adalah sebagai berikut : 
  1. Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus)
  2. Klaster Surabaya II (2 kasus)
  3. Klaster Surabaya III (2 kasus)
  4. Klaster Surabaya IV-Pakuwon Mall (4 kasus)
  5. Klaster Surabaya V-Tunjungan Plaza (9 kasus)
  6. Klaster Surabaya VI-RRI (2 kasus)
  7. Klaster Surabaya VII-Jalan Gresik Pasar PPI (30 kasus)
  8. Klaster Surabaya VIII-RS Mitra Keluarga Satelit Surabaya (6 kasus)
  9. Klaster Surabaya IX-PT SORINI (2 kasus)
  10. Klaster Surabaya X-Jalan Gembong 5/7 (4 kasus)
  11. Klaster Surabaya XI-Tidak Ada Riwayat Perjalanan ke Manapun (37 kasus)
  12. Klaster Surabaya XII-PT HM Sampoerna (41 kasus)
  13. Klaster Surabaya XIII-Pasar Keputran (2 kasus) 
  14. Klaster Surabaya XIV-Riwayat Perjalanan dari Surabaya (8 kasus)


Dari uraian tersebut, tampak bahwa Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur berbeda pendapat mengenai salah satu klaster. Klaster tersebut adalah Klaster pabrik Rokok HM. Sampoerna. 

Pemkot Surabaya berpendapat, bahwasanya kasus yang terjadi di Pabrik Rokok PT.HM Sapoerna ini bukanlah klaster baru. Walikota Risma menjabarkan dengan detail bahwasannya ini masih terkait dengan klaster-klaster yang sebelumnya.

Namun Gubenur Jawa Timur, Khofofah Indar Parawansa justru berpendapat kalau kasus Pabrik Rokok PT.HM Sampoerna ini adalah klaster baru. Bahkan orang nomor satu di Jawa Timur ini menganggap Pemkot Surabaya terlambat dalam melakukan penanganan. Sehingga klaster tersebut bisa menimbulkan banyak korban. (Yanuar Yudha)         

sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5009757/ada-52-klaster-covid-19-di-jatim-mulai-klaster-mal-pasar-hingga-pabrik

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/dari-sampoerna-sampai-mal-klaster-covid-19-di-surabaya-versi-tim-tracing-jatim/

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad