Emil Dardak : Bukti Kami Ilmiah !!!, (Pemkot Surabaya Bantah Klaster Mall) - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, May 15, 2020

Emil Dardak : Bukti Kami Ilmiah !!!, (Pemkot Surabaya Bantah Klaster Mall)

Emil Dardak : Bukti Kami Ilmiah !!!, (Pemkot Surabaya Bantah Klaster Mall)

Kabar Surabaya - Untuk menghadapi pandemi Virus COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan ini, sudah seharusnya semua pihak saling bersatu untuk melawannya. Mulai dari pemerintah, pihak swasta, aparat maupun masyarakat, harus bahu - membahu bekerjasama agar wabah Virus Corona ini bisa segera berakhir dan kita bisa beraktifitas kembali secara normal.



Namun adakalanya tidak semua pihak bisa bekerjasama dengan harmonis dan apik. Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya dalam hal menangani Virus COVID-19 ini. Ketidak-harmonisan ini sebenarnya sudah mulai tampak saat kedua pemerintah daerah ini berselisih paham mengenai penutupan Jalan Raya Rungkut Menanggal pada 5 April 2020 silam.

Penutupan Jalan yang berstatus Jalan Provinsi ini sebenarnya di lakukan oleh masyarakat Rungkut Menanggal sendiri guna mengantisipasi wabah Virus Corona. Namun penutupan jalan ini hanya bertahan selama hitungan jam saja setelah pihak provinsi meminta jalan tersebut untuk di buka kembali. 



Ketidak harmonosan ini juga tampak saat Gubenur Khofifah memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama untuk Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo). Saat itu tampak sekali kalau gesture Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak setuju dengan pemberlakukan PSBB tersebut.     

Hal tersebut juga tampak waktu Gubenur Khofifah menerapakan PSBB Jilid 2. Bahkan ada yang mengatakan kalau saat itu Walikota Risma melakukan aksi Walk Out saat jumpa pers. Sehingga yang tampak mendampingi Gubenur Khofifah saat itu hanyalah Bupati Gresik dan Bupati Sidoarjo saja.



Kondisi tidak harmonis ini juga tampak saat Pemerintah Provinsi Jatim mengungkap semua klaster penyebaran Virus COVID-19 di jawa Timur. Data yang diungkap tersebut menunjukkan kalau di Kota Surabaya terdapat puluhan klaster COVOD-19, termasuk diantaranya adalah klaster pabrik Rokok Sampoerna dan klaster Rumah Sakit Mitra Keluarga dan klaster Pakuwon Grup Surabaya.

dr Kohar Hari Santoso, selaku Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, menjelaskan bahwasanya Klaster Pakuwon Mall bermula dari adanya kasus COVID-19 pada tenaga pemasaran yang bekerja di lokasi tersebut. karyawan ini diketahui terinfeksi Covid-19 sejak 11 Maret, lalu sembuh.


Kemudian pada 24 Maret, terdapat pula kasus lain di mall yang sama. Pasien ini diketahui menderita sakit pada tanggal 13 Maret, lalu meninggal dunia, pada tanggal 28 Maret.

"Dia (pasien kedua) tidak ada riwayat ke negara atau daerah terjangkit selama 14 hari sebelum sakit. Tetapi yang jelas pada 1 Maret dia aktivitasnya di Pakuwon," ujarnya.

Dari pasien meninggal itu, ditemukan sejumlah orang lain yang memiliki kontak erat. Salah satunya adalah seorang pembantu rumah tangga. Ia kemudian terkonfirmasi positif Covid-19 pada 3 April.

Pada 5 April 2020, ditemukan kasus positif Covid-19 yang dapat diketahui nahwa korban tinggal bersama anaknya saat ini yang bekerja di Pakuwon Mall.


Selain ksus Pakuwon Mall, Gugus Tugas Jatim juga mengungkapkan ada 9 kasus positif Covid-19 dari Klaster Tunjungan Plaza. Yaitu, kasus 101, 181, 182, 433, 464, 488, 489, 490, dan 497. Namun, dr.Kohar tak menjelaskan secara detail terkait pola penyebaran di mall Tunjungan Plaza ini.
Keberadaan Klaster-klaster  tersebut kemudian dibantah keras oleh Febria Rachmanita, selaku Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Febria bahkan menyebutkan kalau klaster seperti klaster Rumah Sakit Mitra Keluarga dan klaster Pakuwon Grup Surabaya adalah tidak benar. 

"Selama ini banyak sekali klaster-klaster yang bermunculan di Medsos, namun itu semua tidak benar,".



Menurut Febria, pasien yang terkonfirmasi positif di Pakuwon Mall bukan tertular di area Pakuwon Mall. Namun tertular saat yang bersangkutan menghadiri seminar dan mendatangi pernikahan. Untuk kasus Tunjungan Plaza malah Febria mengaku tidak ada sama sekali.

Tentang kasus di RS Mitra Keluarga Satelit, Febria menyebutkan bahwa hal tersebut tidak bisa disebut dengan klaster penularan. Beliau menegaskan bahwa Rumah sakit memang tempat untuk merawat orang sakit, jadi tidak mungkin disebut klaster.

Menurutnya Febria, untuk bisa digolongkan sebagai klaster tidak langsung di tentukan ketika terdapat satu orang yang dinyatakan positif. Bisa disebut klaster apabila yang positif lebih dari dua. atau jumlahnya yang terus bertambah, atau banyak ditemukan orang tanpa gejala (OTG).



Menanggapi bantahan dari Pemkot surabaya ini, Emil dardak selaku Wakil Gubenur Jatim menegaskan bahwa semua data tracing yang telah dipaparkan oleh Tim Gugas Jatim bisa dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. 

"Bisa kami pastikan kalau data ini ilmiah, detail dan clear," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Yanuar Yudha)  

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad