Gubenur Khofifah : Pemkot Surabaya Harus Jaga Tata Krama Dan Etika (Dianggap Telantarkan Pasien COVID-19) - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, May 20, 2020

Gubenur Khofifah : Pemkot Surabaya Harus Jaga Tata Krama Dan Etika (Dianggap Telantarkan Pasien COVID-19)

Gubenur Khofifah : Pemkot Surabaya Harus Jaga Tata Krama Dan Etika (Dianggap Telantarkan Pasien COVID-19)


Kabar Surabaya - Beberapa waktu belakangan ini publik Jawa Timur, khususnya warga Kota Surabaya disuguhkan suatu kondisi hubungan yang kurang harmonis antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya. Suguhan yang sangat tidak menarik ini seolah menggambarkan adanya komunikasi yang buruk antar kedua belah pihak.



Dan sayangnya, buruknya hubungan ini justru terjadi di saat masyarakat tengah dirundung oleh pandemi Virus COVID-19. Disaat masyarakat sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah. Perselisihan antar kedua pemerintahan ini sudah tampak saat awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 1.

Rupanya, ketidakharmonisan antar keduanya ini masih terus berlanjut. Salah satu kasus yang terbaru adalah, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuduh Penkot Surabaya sengaja menelantarkan 35 pasien yang telah dinyatakan Positf COVID-19. Peristiwa ini terjadi di IGD Rumah Sakit uMUM dAERAH (RSUD) Dr Soetomo Kota Surabaya. 



Akibat peristiwa ini, pihak Rumah Sakit dr.Soetomo sempat memasang pengumuman yang ditulis pada selembar kertas. Pengumuman tersebut bertuliskan "Untuk sementara IGD RSUD dr.Soetomo tidak bisa menerima pasien baru. Hal ini dikarenakan masih ada 35 pasien COVID-19 yang belum mendapatkan kamar isolasi". 

Pemerintah Provinsi Jatim menuding bahwa ke-35 pasien COVID-19 ini merupakan rujukan dari Pemkot Surabaya. Namun Pemkot Surabaya dalam hal ini dianggap tidak melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim maupun dengan RSUD.dr.Soetomo. Pemkot Surabaya terkesan hanya menelantarkan pasien COVID-19 tersebut di IGD, lalu ditinggal pergi begitu saja.



Hal ini tentu saja merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Bisa membahayakan pasien, tenaga medis maupun masyarakat lainnya yang ada disekitar area tersebut. Karena yang ditelantarkan ini adalah pasien positif COVID-19.

”Di tengah masa-masa sulit seperti saat ini, tolong untuk tetap saling menjaga tata krama, etika, regulasi, serta mekanisme rujukan pasien,” Jelas Gubernur Khofifah.



Gubenur Khofifah tidak ingin peristiwa Pemkot Surabaya merujuk pasien COVID-19 ke IGD dr.Soetomo tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu. Orang nomor satu di Jawa Timur ini juga meminta untuk seluruh Kabupaten / Kota beserta Tim Gugus Tugasnya untuk memperhatikan secara ketat sistim rujukan pasien ke rumah sakit rujukan COVID-19.

Koordinasi ini sangat penting, paling tidak nanti akan bisa diketahui berapa jumlah bed yang tersedia di rumah sakit rujukan, sebelum pasIEn di rujuk ke sana. 



"Hal-hal seperti ini, saya sungguh minta tolong kepada masing-masing tim untuk memahami tata krama ini. Masing-masing tim juga harus menghormati institusi yang memiliki regulasi. Hal ini juga untuk menjaga perasaan dari pasien sendiri, sehingga pasien tidak akan merasa di "gledakno" begitu saja," terang Gubenur Khofofah.

2 comments:

  1. Berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 1965, penyelenggaraan RSUP Dr. Soetomo diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa timur.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Brati itu tugas kewajiban atau area otoritasnya perangkat gubernur kan ya? Bkn mutlak diserahkan kota sby kan? #nanyaserius krn gak ngeh.
      Haduh2...

      Delete

Post Bottom Ad