M.Fikser "Ibu Gubenur Tidak Benar..!!!" (Pemkot Tidak Lambat Tangani Sampoerna) - Kabar Surabaya

Terbaru

Sunday, May 3, 2020

M.Fikser "Ibu Gubenur Tidak Benar..!!!" (Pemkot Tidak Lambat Tangani Sampoerna)

M.Fikser :"Ibu Gubenur Tidak Benar..!!!" (Pemkot Tidak Lambat Tangani Sampoerna)

  
Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya masih menjadi kota dengan penyebaran Virus Covid-19 tertinggi di provinsi Jawa Timur. Pemkot Surabaya juga selalu serius dan cepat untuk menangani setiap kasus yang muncul ke permukaan. Hal ini termasuk untuk kasus cluster Pabrik Rokok H.M Sampoerna yang diduga cukup masif penyebarannya.



Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa, selaku Menurut Gubenur Jawa Timur, mengungkapkan bahwasanya kasus Pabrik Rokok H.M Sampoerna  ini mulai terdeteksi pada tanggal 14 April 2020. Hal ini ditandai dengan adanya dua orang pekerja pabrik (P dan S) yang dinyatakan positif COVID-19. Saat itu juga pihak perusahaan (Pabrik Rokok H.M Sampoerna ) langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh pekerjanya ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya.      

Menurut Gubenur Khofifah, laporan dari perusahaan ini tidak di respon dengan cepat oleh Dinkes Surabaya, hingga kasusnya membesar seperti saat ini. "Mungkin waktu itu laporannya kurang detail, sehingga tidak direspon secara cepat oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya," terang Gubenur Khofifah.



Rupanya tuduhan Gubenur Jawa Timur mengenai respon lambat yang ditujukan kepada Dinkes Surabaya membuat Pemerintah Kota Surabaya meradang. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dengan membeberkan data, serta kronologis yang sebenarnya tentang Cluster Pabrik Rokok H.M Sampoerna  ini.

"Apa yang dituduhkan oleh Ibu Gubenur Khofifah ini tidak benar, kami selalu cepat dan sigap dalam menangani kasus yang ada maupun laporan yang masuk, sementah apapun laporan tersebut, tim kami selalu serius," terang M.Fikser selaku koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.



Menurut M.Fikser, kasus cluster Pabrik Rokok H.M Sampoerna ini bukan berawal dari tanggal 14 April 2020 seperti yang dijelaskan oleh Gubenur Khofifah. Namun cukup jauh kebelakang dan itu sudah masuk dalam pantauan dari Pemerintah Kota Surabaya. 

Kasus cluster Pabrik Rokok H.M Sampoerna ini berawal dari pekerja yang telah dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berobat ke klinik perusahaan Pabrik Rokok H.M Sampoerna. Pasien ini lalu dirujuk ke Rumah Sakit dikawasan Darmo Surabaya pada tanggal 9 April 2020. Namun selama masa tersebut, pekerja tersebut tetap masuk kerja seperti biasanya.



Lalu pada tanggal 13 April 2020, pekerja ini melakukan test SWAB di Rumah Sakit yang berbeda, Ketika pekerja ini melakukan tes SWAB, akhirnya Pemkot Surabaya bisa mendeteksinya, karena setiap harinya Dinkes Surabaya selalu memonitoring seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Pahlawan ini terkait dengan penanganan VIRUS COVID-19.

Pada tanggal 16 April 2020, Pemkot Surabaya langsung memanggil pihak perusahaan untuk memberikan informasi mengenai kondisi pekerjanya yang saat itu telah dinyatakan positif COVID-19. M.Fikser juga menegaskan bahwa tidak ada laporan yang masuk pada tanggal 14 April 2020, namun justri pihak Pemerintah Kota yang pro-aktif dalam kasus ini.



Selanjutnya,  pada tanggal 27 April 2020, Pemkot Surabaya meminta perusahaan Pabrik Rokok H.M Sampoerna untuk melakukan rapid test terhadap 506 pekerjanya. Dari sinilah akhirnya ditemukan 123 pekerja dinyatakan positif. Dari 123 pekerja yang positif Rapid Test ini lalu di lakukan SWAB, dan ditemukan 30 orang pekerja lainnya yang positif COVID-19 dari gelombang pertama (48 orang).

Kondisi inilah yang akhirnya Pemkot Surabaya meminta agar Pabrik Rokok H.M Sampoerna menutup unitnya yang ada di Rungkut-2 (Kedung Baruk). Lalu pekerja yang dinyatakan positif Rapid test ini diisolasi disalah satu hotel yang ada di kawasan Surabaya Timur. Pihak Puskesmas juga melakukan tracing secara menyeluruh terhadap semua pekerja yang ada di unit tersebut, by name dan by adrres. Hal ini dilakukan agar dapat mengisolasi semua pekerja yang ada.

Pemkot Surabaya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan dengan mengerahkan mobil PMK terhadap unit pabrik dan lokasi pemukiman warga yang ada disekitarnya.(Yanuar Yudha)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad