Presiden Jokowi Terapkan New Normal. Gubenur Khofifah dan Walikota Risma Sepakat Belum Mau - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, May 27, 2020

Presiden Jokowi Terapkan New Normal. Gubenur Khofifah dan Walikota Risma Sepakat Belum Mau

Presiden Jokowi Terapkan New Normal. Gubenur Khofifah dan Walikota Risma Sepakat Belum Mau


Kabar Surabaya - Dalam waktu dekat ini Pemerintah Republik Indonesia akan menerapkan apa yang disebut dengan new normal.  Konsep dari new normal ini sebenarnya adalah signal untuk memulai lagi aktifitas yang selama ini sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Dengan tatanan new normal ini maka sekolah, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mall, tempat usaha dan kantor serta tempat ibadah yang tadinya ditutup akan dibuka kembali secara normal.



Keseriusan pemerintah pusat dalam penerapan Tatanan New Normal ini ditunjukkan oleh Presiden Jokowi dengan mengunjungi berbagai lokasi di kawasan Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk meninjau secara langsung bagaimana situasinya jika Tatanan New Normal ini  benar-benar akan dilaksanakan.

Seperti halnya kemarin Presiden Jokowi tampak mengunjungi Stasiun MRT Bundaran HI dan Mall Sumarecon Bekasi. Nantinya, saat Tatanan New Normal diterapkan maka semua lokasi dan fasilitas umum haruslah memenuhi sejumlah protokol kesehatan secara ketat. Seperti halnya Mall, yang pengunjungnya dibatasi hanya maksimal 50% dari kapasitas yang dimilikinya. 



Dengan diterapkannya Tatanan New Normal ini, harapannya roda perekonomian akan kembali berjalan normal. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang melemah karena Corona ini akan segera pulih secara bertahap.

Pada tahap awal nanti, konsep Tatanan New Normal akan diterapkan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten / Kota.daerah tersebut adalah : 

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

Di dalam daftar Kabupaten/Kota yang akan menerapkan Tatanan New Normal terdapat kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik). Saat ini status kawasan Surabaya ini sedang dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid-3, dan akan selesai pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang.



Namun, pada suatu kesempatan Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan kalau Kota Surabaya belum mau untuk menerapkan Tatanan New Normal. Hal ini dikarenakan kasus paparan Virus COVID-19 yang masih tinggi dan tenaga medis masih terus berjuang untuk mengatasinya. 

Walikota Risma juga yakin kalau warga Kota Surabaya belum sepenuhnya memahami apa yang disebut dengan Tatanan New Normal tersebut. Masih akan diperlukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh kepada seluruh warga Surabaya agar bisa memahami Tatanan New Normal ini.



"Mungkin baru minggu-minggu depanlah, kita akan membahasnya, namun kalau sekarang masih belum..," terang Walikota Risma.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Provinsi Jawa Timur ini masih belum akan menerapkan Tatanan New Normal dalam waktu dekat ini. Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih berusaha untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. Sebab Kota Surabaya eenyumbang 60% angka paparan Virus COVID-19 di Provinsi Jawa Timur.(Yanuar Yudha)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad