Prostitusi Anak Via Michat Beroperasi Di Apartemen Kawasan Sukolilo - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, May 13, 2024

Prostitusi Anak Via Michat Beroperasi Di Apartemen Kawasan Sukolilo

Prostitusi Anak Via Michat Beroperasi Di Apartemen Kawasan Sukolilo


Kabar Surabaya - Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap praktik prostitusi anak yang terjadi di salah satu apartemen di kawasan Sukolilo, Surabaya. Kasus ini melibatkan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengkonfirmasi bahwa penyidik telah menangani kasus tersebut dan saat ini masih dalam tahap pengembangan.

"Diamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyidikan sudah berlangsung dan masih terus kami kembangkan," ujar Hendro kepada suarasurabaya.net pada Senin (13/5/2024).



Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur yang diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial sejak bulan Januari 2024. Para tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjajakan anak-anak di bawah umur tersebut. Di antara mereka, terdapat seorang wanita dengan inisial YK, serta seorang mucikari asal Sumatera Selatan.


Selain itu, ada enam pria yang berperan sebagai joki, dengan inisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM. Penting untuk dicatat bahwa beberapa di antara para pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad