Wali Kota Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Study Tour Siswa SD dan SMP
Kabar Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kembali larangan bagi siswa SD dan SMP di Surabaya, Jawa Timur, untuk melakukan study tour ke luar daerah. Menurutnya, kebijakan ini telah lama diterapkan di Kota Pahlawan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa. "Larangan ini sudah ada sejak lama. Kebijakannya tidak pernah berubah, kita sudah tegaskan," ujar Eri di Surabaya pada Kamis (16/5/2024).
Alasan di Balik Larangan
Eri menjelaskan bahwa larangan ini didasari oleh komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyediakan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas. Kegiatan study tour yang membebani orang tua siswa dinilai tidak sesuai dengan komitmen tersebut. "Wisuda saja tidak boleh dilakukan jika memerlukan biaya dari orang tua, kecuali yang diatur oleh komite sekolah. Hal ini sama dengan study tour yang juga dilarang," tegas Eri.
Surat Edaran dan Alternatif Kegiatan
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait imbauan ini. Surat tersebut akan mencakup alternatif kegiatan perpisahan yang dapat dilakukan di sekolah atau di dalam kota. "Kami berharap kegiatan perpisahan bisa dilakukan di sekolah atau mengunjungi tempat wisata dalam kota, seperti hutan mangrove di Surabaya," jelas Yusuf.
Yusuf menekankan bahwa larangan ini bukan untuk membatasi kreativitas sekolah, melainkan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak membebani orang tua siswa. "Kami berharap semua pihak memahami tujuan dari imbauan ini. Surat edaran dari Dispendik akan dikeluarkan sebelum liburan," tambahnya.
Kepatuhan Sekolah-Sekolah
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Surabaya, Cipto Wardoyo, mengungkapkan bahwa SMP Negeri di Surabaya sudah tidak melakukan study tour ke luar kota selama beberapa tahun terakhir. "Selama ini, SMP Negeri di Surabaya tidak pernah mengadakan study tour ke luar kota, sudah beberapa tahun kami tidak melakukannya," ujar Cipto.
Menurut Cipto, kegiatan perpisahan di SMP Negeri lebih banyak berupa ajang kreativitas siswa, seperti panggung hiburan yang menampilkan bakat dan minat siswa. "Misalnya penampilan kelas 9A dan 9B sebagai bentuk kenangan selama tiga tahun bersekolah," jelasnya. MKKS SMP Negeri akan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memastikan imbauan ini dipatuhi.
No comments:
Post a Comment