Warga Kampung Bundaran Dolog Harus Segera Kosongkan Lahan - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, May 6, 2024

Warga Kampung Bundaran Dolog Harus Segera Kosongkan Lahan

Warga Kampung Bundaran Dolog Harus Segera Kosongkan Lahan  


Kabar Surabaya - Warga Kampung Bundaran Dolog di Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, mendapat pemberitahuan resmi untuk mengosongkan rumah mereka dalam waktu dua bulan, mulai bulan Mei 2024 ini. 


Pemerintah setempat telah menetapkan bahwa lahan harus benar-benar kosong hingga akhir bulan Juni 2024 setelah pencairan ganti rugi diselesaikan. Bagi warga yang belum menerima penilaian harga yang adil atau masih dalam sengketa, akan diberlakukan proses konsinyasi.


Pemerintah Kota Surabaya bersama tim penilai telah menetapkan bahwa warga yang terkena dampak proyek nasional underpass Bundaran Dolog berhak menerima ganti rugi sebesar 2 hingga 3 kali nilai jual objek pajak (NJOP), dengan harga tanah per meter sebesar Rp 20 juta.



"Kami memberikan batas waktu 60 hari ke depan atau hingga akhir Juni 2024 kepada warga yang sudah menerima pembayaran ganti rugi untuk mengosongkan lahan mereka," ungkap Farhan Sanjaya, Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, pada Jumat (4/5/2024).


Saat ini, sudah ada tujuh warga Bundaran Dolog Surabaya yang telah menyelesaikan proses dan menerima ganti rugi. Proses pencairan ke rekening masing-masing warga telah dilakukan secara bertahap, dengan rata-rata jumlah pembayaran sekitar Rp 1 miliar. Pemerintah meyakini bahwa jumlah ini adil bagi para warga.


Farhan menyatakan bahwa target pemerintah adalah menyelesaikan pembebasan lahan proyek Bundaran Dolog pada tahun 2024 ini. Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 81 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pembebasan lahan proyek underpass di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.

"Walaupun masih ada beberapa warga yang masih dalam sengketa, namun kami akan melakukan proses konsinyasi atas arahan pimpinan, sehingga proyek tetap dapat berjalan sesuai rencana," tambah Farhan.


Meski demikian, Farhan menyatakan optimis bahwa masalah dengan warga dapat diselesaikan dengan baik dan harapannya adalah agar proyek underpass nasional dapat berjalan lancar pada tahun 2024, sehingga pembangunan fisik dan konstruksi dapat dilanjutkan pada tahun 2025 mendatang.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad