Belum Direspon Walikota, RT/RW Tambak Wedi Tempuh Jalur DPRD Untuk Kembalikan Lurah Yusufian - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, July 15, 2026

Belum Direspon Walikota, RT/RW Tambak Wedi Tempuh Jalur DPRD Untuk Kembalikan Lurah Yusufian




Belum Direspon Walikota, RT/RW Tambak Wedi Tempuh Jalur DPRD Untuk Kembalikan Lurah Yusufian


Kabar Surabaya - Dukungan terhadap mantan Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian, terus mengalir. Kali ini, perwakilan Ketua RT, Ketua RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambak Wedi mendatangi Gedung DPRD Surabaya untuk mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (hearing), Senin (13/7/2026).



Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait mutasi Muhammad Yusufian dari jabatan Lurah Tambak Wedi menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari.


Koordinator RT/RW Tambak Wedi, Tumaji, mengatakan warga menghormati kewenangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam melakukan mutasi pejabat. Namun, menurutnya, proses yang terjadi menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

"Kami menghormati kewenangan Pak Wali Kota. Tetapi cara penyampaiannya, seperti yang beredar di media sosial, kami nilai kurang manusiawi karena dilakukan di depan umum," kata Tumaji.


Menurut Tumaji, ada dua tuntutan yang akan disampaikan dalam hearing tersebut. Pertama, memulihkan nama baik Muhammad Yusufian yang dinilai tercoreng akibat polemik yang berkembang. Kedua, meminta agar Yusufian dikembalikan ke jabatannya sebagai Lurah Tambak Wedi.

/div>

"Harapan kami hanya dua. Nama baik beliau dipulihkan dan beliau bisa kembali menjadi Lurah Tambak Wedi. Karena itu kami memilih menyampaikan aspirasi melalui DPRD," ujarnya.


Surat permohonan hearing, lanjut Tumaji, telah diterima DPRD Surabaya. Kini warga tinggal menunggu jadwal pemanggilan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para anggota dewan.

"Alhamdulillah surat sudah diterima. Semoga hearing bisa segera dijadwalkan sehingga aspirasi warga dapat didengar," tuturnya.


Sementara itu, anggota DPRD Surabaya Buchori Imron menyambut baik langkah warga yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur legislatif. Menurutnya, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara.

"Silakan menyampaikan aspirasi. Itu hak masyarakat. Yang penting tetap menjaga etika dan kondusivitas Kota Surabaya," ujar Buchori.


Ia menambahkan, kritik maupun masukan dari masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang diperlukan dalam pemerintahan.

"Kalau masyarakat mengingatkan pemimpinnya, itu bagian dari kontrol sosial dan tentu menjadi hal yang baik," pungkasnya.


Permohonan hearing tersebut menjadi babak baru polemik mutasi Muhammad Yusufian yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Kini publik menanti langkah DPRD Surabaya dalam menindaklanjuti aspirasi warga serta respons Pemerintah Kota Surabaya terhadap tuntutan tersebut.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad