Fakta-fakta Penggeledahan Kafe di Cipete, Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Kabar Surabaya – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyeret PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan brankas berisi uang tunai berbagai mata uang asing dengan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar. Selain uang, polisi juga mengamankan dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berikut sederet fakta penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian.
1. Berawal dari Dua Laporan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penyidikan bermula dari dua laporan polisi.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2020-2025.
Sementara laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Victor menyebut penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti. Kasus tersebut mencakup tiga objek penyidikan, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, perkara Asabri, dan Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, petugas menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua bangunan.
Di dalamnya terdapat dokumen serta uang tunai dalam jumlah besar yang terdiri dari mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
3. Polisi Sita Uang Hampir Rp60 Miliar
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan total uang yang ditemukan di kafe tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Rinciannya meliputi:
3.130.000 Dolar Singapura
889.965 Dolar Amerika Serikat
Uang tunai Rp259.159.000
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
/div>
Tak hanya kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
5. Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
Selain Cipete, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain di Jakarta hingga Bogor, termasuk kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, sejumlah rumah, dan kantor.
Menurut Budi Hermanto, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat menyamarkan aset hasil tindak pidana atau praktik pencucian uang (money laundering).
Meski demikian, polisi menegaskan dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
6. Aktivitas Kafe dan Money Changer Dibekukan
Usai penggeledahan, penyidik menetapkan status quo terhadap ruang kerja di lantai dua kafe serta lokasi money changer.
Langkah tersebut dilakukan agar tempat kejadian perkara tetap steril selama proses penyidikan berlangsung.
Polisi juga menemukan sebuah brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang menyerupai ruang penyimpanan khusus untuk menyimpan uang dan dokumen.
Meski demikian, operasional usaha di lantai dasar kafe tetap diperbolehkan berjalan normal.
7. Total Ada 12 Lokasi yang Digeledah
Secara keseluruhan, tim gabungan melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.
Dua lokasi yang telah selesai digeledah adalah Kafe de'Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara sepuluh lokasi lainnya meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, hingga apartemen yang berada di Cengkareng, Penjaringan, Petojo, Serpong, Mega Kuningan, Kuningan, Gandaria, Pacific Place, dan Sentul, Bogor.
Penyidik masih terus mendalami keterkaitan seluruh lokasi tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang diusut.

No comments:
Post a Comment