Heboh Kursi Aset Pemkot Masuk Lapak Rongsokan, Satpol PP Amankan dan Bawa Pemilik ke Polsek
kabar Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan dua kursi berbahan besi yang terdapat logo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kedua kursi tersebut ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas yang berada di Jalan Kaliwaron, Surabaya.
Temuan itu bermula saat petugas Satpol PP melakukan patroli rutin wilayah pada Kamis (23/7/2026). Ketika melakukan pemantauan, petugas mendapati dua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya berada di lapak tersebut.
Untuk memastikan asal-usul dan status kepemilikannya, kedua kursi langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, seseorang yang diduga sebagai pemilik lapak turut dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan serta proses penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan petugas saat melakukan patroli.
“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mudita, Jumat (24/7/2026).
“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.
Mudita menambahkan, proses penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lapak selanjutnya menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Adapun dua kursi tersebut tetap diamankan Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan status dan kepemilikannya.
/div>
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam menjalankan pengawasan, Satpol PP Surabaya juga terus membangun sinergi dengan TNI, Polri, perangkat kewilayahan, serta berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment