Terekam Diduga Main GIM Saat Paripurna, Anggota DPRD Surabaya Tuai Sorotan - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, July 28, 2026

Terekam Diduga Main GIM Saat Paripurna, Anggota DPRD Surabaya Tuai Sorotan

 
Terekam Diduga Main GIM Saat Paripurna, Anggota DPRD Surabaya Tuai Sorotan


Kabar Surabaya - Seorang anggota DPRD Surabaya berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan setelah diduga bermain gim melalui ponselnya saat mengikuti Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (27/7/2026).



Anggota dewan yang diketahui telah menjabat selama tiga periode itu terlihat diduga asyik memainkan gim di tengah berlangsungnya rapat penting. Gim yang dimainkan diduga merupakan permainan susun balok atau yang dikenal sebagai Tetris.


Rapat Paripurna yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri 34 dari total 50 anggota DPRD Surabaya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah, serta dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.


Dalam pantauan selama rapat berlangsung, S diduga tetap memainkan gim di ponselnya hingga rapat berakhir dan Ketua DPRD Surabaya mengetukkan palu sebagai tanda penutupan sidang.


Perilaku tersebut kemudian menjadi perbincangan dan menuai sorotan karena dilakukan saat rapat paripurna yang membahas agenda penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah.


Saat dikonfirmasi mengenai dugaan dirinya bermain gim ketika rapat berlangsung, anggota dewan berinisial S tersebut memberikan jawaban singkat. Ia menyebut dirinya sedang mengikuti rapat partai.

"Lagi rapat partai," jawabnya.


/div>

Sementara itu, Rapat Paripurna tersebut membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Setelah mendapat persetujuan DPRD Surabaya, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, hasil persetujuan DPRD tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur paling lambat tiga hari setelah rapat paripurna.

"Tadi sudah disetujui. Maka ini akan kita sampaikan ke Gubernur dalam waktu tiga hari selambat-lambatnya. Setelah itu kita bisa langsung melakukan pembahasan jika ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," kata Eri.


Setelah proses evaluasi dari pemerintah provinsi selesai, Pemkot Surabaya dapat melanjutkan pembahasan perubahan anggaran. Tahapan tersebut diperkirakan akan menjadi momentum untuk menentukan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad