TAK PERLU URUS SENDIRI! BAYI DI SURABAYA LAHIR LANGSUNG DAPAT 3 DOKUMEN, GRATIS, DALAM WAKTU 1X24 JAM SAJA
Kabar Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), termasuk bagi bayi yang baru lahir. Kini, bayi yang lahir dari orang tua pemegang KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan secara gratis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, mengatakan layanan tersebut diberikan untuk memastikan setiap anak sudah memiliki identitas hukum sejak awal kehidupannya.
Menurutnya, administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam setiap tahapan kehidupan masyarakat. Mulai dari kelahiran, pendidikan, pernikahan, perceraian, hingga kematian, semuanya membutuhkan dokumen kependudukan.
"Pelayanan adminduk di kami ada 74 layanan. Semua siklus kehidupan mulai lahir, sekolah, menikah, bercerai hingga meninggal membutuhkan dokumen kependudukan," ujar Irvan, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan bukan sekadar tanda pengenal, tetapi juga memiliki fungsi sebagai identitas hukum yang menjadi dasar masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
Untuk mempercepat proses pelayanan, Disdukcapil Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Saat ini, kerja sama tersebut mencakup 69 rumah sakit serta lebih dari 150 rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Dengan layanan ini, bayi yang lahir dari orang tua yang memiliki KTP atau KK Surabaya akan langsung mendapatkan tiga layanan adminduk tanpa dipungut biaya.
Tiga dokumen tersebut meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan atau pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK) orang tua.
"Jadi bayi yang lahir langsung mendapatkan tiga layanan, yaitu akta kelahiran, KIA, dan perubahan KK orang tuanya," jelas Irvan.
/div>
Hal ini dinilai penting karena bayi bisa saja sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan, imunisasi, vaksinasi, hingga tindakan medis lainnya.
"Ketika bayi membutuhkan perawatan, imunisasi, vaksinasi, atau tindakan medis lainnya, layanan tersebut bisa langsung tercover BPJS," kata Irvan.
Untuk itu, ia mengimbau calon orang tua agar menyiapkan dokumen kependudukan sebelum persalinan. Dengan begitu, proses penerbitan dokumen kependudukan bayi dapat dilakukan lebih cepat setelah kelahiran.
Disdukcapil Surabaya menargetkan seluruh proses penerbitan tiga dokumen kependudukan tersebut dapat diselesaikan maksimal 1x24 jam setelah bayi lahir.
"Kami sudah berkomitmen, ketika bayi lahir maka dalam waktu 1x24 jam tiga layanan adminduk langsung terbit," pungkasnya.

No comments:
Post a Comment