Rekayasa Lalu Lintas Surabaya: Embong Gayam dan Embong Sawo Balik Arah, Ini Pengaturan Barunya
Kabar Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo, sejak Selasa (1/9/2026).
Dalam rekayasa lalu lintas Surabaya tersebut, arah kendaraan di kedua ruas jalan dibalik. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi konflik antar kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di kawasan Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Perubahan arus lalu lintas ini merupakan hasil evaluasi bersama antara Dishub Surabaya dan Polrestabes Surabaya setelah melihat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Embong Gayam dan Embong Sawo Balik Arah
Dalam pengaturan baru, Jalan Embong Gayam kini menerapkan arus kendaraan dari timur ke barat. Sebelumnya, kendaraan melintas dari arah barat menuju timur.
Sementara itu, Jalan Embong Sawo kini diberlakukan satu arah dari barat ke timur. Sebelumnya, arus kendaraan di ruas tersebut bergerak dari timur menuju barat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, mengatakan rekayasa tersebut dilakukan karena masih ditemukan manuver kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” ujar Beta, Rabu (2/9/2026).
Cegah Kendaraan Saling Bersenggolan
Menurut Beta, perubahan arah di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo diharapkan dapat memberikan ruang manuver yang lebih aman bagi pengendara.
Dengan pola arus yang baru, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Panglima Sudirman memiliki jarak lebih panjang untuk melakukan perpindahan jalur.
Ruang yang lebih panjang tersebut memungkinkan pengemudi melihat kondisi lalu lintas terlebih dahulu sebelum melakukan manuver.
Dishub Surabaya juga menemukan kendaraan yang masih melakukan pemotongan arus secara tiba-tiba saat patroli rutin berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko ketika volume kendaraan sedang padat karena dapat memicu senggolan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” kata Beta.
Rekayasa Lalu Lintas Surabaya Akan Dievaluasi
Uji coba rekayasa lalu lintas di Embong Gayam dan Embong Sawo mulai berlaku pada Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Dishub Surabaya akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk melihat dampak perubahan arus tersebut.
Evaluasi tidak hanya dilakukan di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo, tetapi juga terhadap kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, dan Jalan Panglima Sudirman.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan penyempurnaan pengaturan, termasuk penambahan rambu dan marka jalan.
Rekayasa lalu lintas tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas yang berkelanjutan. Namun, pola pengaturan tetap dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Petugas Dishub Ditempatkan di Lokasi
Untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan arus, Dishub Surabaya menempatkan petugas di sejumlah titik di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam.
Petugas bertugas memberikan informasi serta mengarahkan pengendara yang masih mengikuti pola lalu lintas lama.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelas Beta.
Dishub Surabaya mengimbau pengendara untuk memperhatikan rambu lalu lintas, marka jalan, dan arahan petugas saat melintas di kawasan tersebut.
Masyarakat juga diminta tidak menerobos pembatas maupun mengambil jalur yang berlawanan dengan arah lalu lintas yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment