Puluhan Jukir Demo di Balai Kota Surabaya, Tuntut Bagi Hasil 70 Persen hingga BPJS
Kabar Surabaya - Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026) siang.
Dalam aksinya, massa sempat memblokade Jalan Walikota Mustajab. Mereka menutup ruas jalan di depan Balai Kota Surabaya sebagai bentuk desakan agar bisa ditemui langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Pantauan di lokasi hingga sekitar pukul 13.00 WIB, para jukir masih bertahan dan menutup akses jalan. Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan PJS telah ditemui Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, pertemuan tersebut belum membuat para jukir membubarkan aksi. Ketua PJS Izul Fiqri menegaskan, mereka tetap ingin menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Eri Cahyadi.
“Karena kami sebenarnya ingin ketemu Pak Eri secara langsung. Karena kami berkirim surat audiensi itu sudah berkali-kali. Tidak pernah direspons sama Pak Wali. Jadi surat audiensi kami diabaikan begitu saja,” kata Izul.
Menurut Izul, keinginan bertemu langsung dengan wali kota muncul karena sejumlah usulan yang sebelumnya disampaikan melalui Dinas Perhubungan belum mendapatkan respons seperti yang diharapkan para jukir.
Jukir Soroti Sistem Pembayaran Non Tunai
Salah satu tuntutan utama para jukir berkaitan dengan penerapan transaksi parkir non tunai.
Izul meminta agar sistem pembayaran dan mekanisme setoran bagi hasil dapat diseragamkan.
“Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non-tunai,” ujarnya.
Ia juga menyebut masih banyak jukir yang belum dibekali perangkat atau perlengkapan untuk melayani pembayaran parkir secara non tunai.
Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Dicairkan di Hari yang Sama
Selain persoalan transaksi non tunai, PJS juga menuntut perubahan skema bagi hasil. Para jukir meminta porsi bagi hasil sebesar 70 persen.
Mereka juga meminta pencairan bagi hasil tidak membutuhkan waktu hingga satu minggu.
“Pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore,” kata Izul.
/div>
Jukir Minta Perlindungan Asuransi dan BPJS
Tuntutan lainnya adalah perlindungan bagi jukir melalui fasilitas asuransi kehilangan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Izul menilai pekerjaan sebagai jukir memiliki risiko yang cukup tinggi. Menurutnya, ketika terjadi kehilangan kendaraan atau barang di area parkir, jukir kerap menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.
“Jukir ini adalah profesi dengan tingkat risiko tinggi. Ketika hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri,” ungkapnya.
Karena itu, PJS meminta Pemerintah Kota Surabaya memberikan perlindungan yang lebih jelas kepada para jukir dalam menjalankan pekerjaannya.
Pemkot Klaim Aspirasi Akan Disampaikan ke Wali Kota
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, pihak Pemkot Surabaya sebenarnya telah menawarkan agar aspirasi para jukir disampaikan melalui perwakilan pemerintah kota.
Bahkan, menurut Trio, Asisten I Pemkot Surabaya Achmad Zaini telah menjamin aspirasi yang disampaikan para jukir akan diteruskan kepada Wali Kota Surabaya.
“Bahkan Pak Asisten 1 (Achmad Zaini) juga menjamin 100 persen yang disampaikan nanti akan masuk atau akan pasti akan sampai ke Bapak Wali Kota Surabaya. Tapi kita ketahui bersama teman-teman Paguyuban Jukir Surabaya tidak berkenan,” jelasnya.
Meski telah bertemu dengan perwakilan Pemkot Surabaya, massa PJS tetap meminta audiensi langsung dengan Eri Cahyadi. Mereka berharap tuntutan mengenai sistem pembayaran parkir, bagi hasil, hingga perlindungan bagi jukir dapat segera mendapatkan keputusan.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan para jukir agar persoalan yang mereka hadapi mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Surabaya.

No comments:
Post a Comment