- Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, August 5, 2026

Bukan Pasien, Ambulans Ini Ternyata Angkut Kursi Curian Milik Pemkot Surabaya


Kabar Surabaya - Polisi mengungkap kasus pencurian kursi besi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan modus yang cukup unik. Untuk mengangkut kursi hasil curian, pelaku diduga menggunakan mobil ambulans milik sebuah klinik swasta agar tidak menimbulkan kecurigaan.


Kasus tersebut terungkap setelah jajaran Polsek Gubeng melakukan patroli rutin pada Rabu (29/7/2026). Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan dua orang yang masing-masing diduga berperan sebagai pencuri dan penadah.



Kepala Bidang Taman dan P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng," kata Pramudita, Senin (3/8/2026).


Menurut Pramudita, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kursi tersebut bukan ambulans milik pemerintah, melainkan kendaraan operasional sebuah klinik swasta di Surabaya.


Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan empat kursi besi taman sebagai barang bukti. Selain itu, sebuah mobil ambulans yang dilengkapi sirene dan diduga digunakan untuk mengangkut kursi hasil curian juga ikut disita.


Namun, hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus menunjukkan aksi pencurian tersebut diduga dilakukan di sejumlah lokasi dan jumlah kursi yang dicuri lebih banyak dari empat unit yang awalnya terungkap.


Pramudita menyebut, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan CCTV, pencurian kursi taman terjadi di beberapa titik di Surabaya.

"Penadahnya dulu yang ditangkap. Dari situ informasi berkembang. Kami kemudian mengecek CCTV di Diskominfo dan mencocokkannya dengan informasi yang diberikan," jelasnya saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).



Dari hasil pengembangan, sejumlah kursi taman dilaporkan hilang di beberapa lokasi. Di antaranya satu kursi di Jalan Prof. Dr. Moestopo dan dua kursi di Jalan Dharmawangsa pada 31 Mei. Kemudian dua kursi di Jalan Airlangga pada 5 Juni, serta dua kursi lainnya yang berada di Jalan Walikota Mustajab dan Jalan Embong Malang pada 23 Juli.


DLH Surabaya mencatat, kasus kehilangan kursi taman bukan kali pertama terjadi. Sejak pengadaan fasilitas tersebut pada 2016, sedikitnya 20 kursi besi taman dilaporkan hilang.


Dengan nilai setiap kursi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta, total kerugian akibat hilangnya fasilitas publik tersebut ditaksir mencapai Rp60 juta.


Pramudita menegaskan, hilangnya kursi taman tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut untuk beraktivitas di ruang terbuka hijau.


Untuk mencegah kejadian serupa, DLH Surabaya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meningkatkan pemantauan aset milik Pemkot Surabaya melalui kamera pengawas atau CCTV.


Meski demikian, DLH tetap meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Warga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan aset pemerintah.

"Kalau ada yang mencurigakan, silakan difoto dan disampaikan kepada kami. Bisa melalui Hotline 112 atau DM media sosial DLH. Kami tidak mungkin mengawasi semua lokasi selama 24 jam, sehingga kepedulian masyarakat sangat membantu," ujarnya.


Saat ini, satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan satu orang yang diduga sebagai penadah masih menjalani proses hukum. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian kursi taman tersebut.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad