Larang Warganya Untuk Mudik, Inilah 17 Titik Penyekatan yang Telah Disiapkan Pemkot Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, April 30, 2021

Larang Warganya Untuk Mudik, Inilah 17 Titik Penyekatan yang Telah Disiapkan Pemkot Surabaya

Larang Warganya Untuk Mudik, Inilah 17 Titik Penyekatan yang Telah Disiapkan Pemkot Surabaya

 

Kabar Surabaya - Sebagai telah disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya, bahwa pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan MUDIK LEBARAN pada tahun ini. Pelarangan mudik lebaran ini merupakan pelarangan yang kedua kalinya harus diterima oleh masyarakat dengan sabar, terutama bagi mereka yang bergama Islam. 

 

Dengan adanya pelarangan Mudik Lebaran ini tentu saja membuat silaturahmi antar keluarga menjadi terbatas. Namun hal ini harus disadari sepenuhnya, mengingat Virus COVID-19 yang masih belum juga lenyap dari Tanah Air ini. Jika masih nekat melakukan mudik, ditakutkan masyarakat akan membawa Virus COVID ke kampung halaman masing-masing.

 

Pelarangan Mudik Lebaran oleh pemerintah ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No.PM 13 Tahun 2021 mengenai Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H.

 

Merespon Surat Edaran tersebut, maka Pemerintah Kota Surabaya juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya mengenai perihal larangan Mudik Lebaran tersebut. Selain itu Pemkot Surabaya juga mulai menyiapkan titik penyekatan di seluruh perbatasan Kota Surabaya, baik dikawasan Timur, Selatan , Barat Maupun Utara. 


Tidak main-main, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 17 titik penyekatan yang akan dijaga oleh Petugas Gabungn. Para petugas ini nantinya terdiri dari Dinas Perhubungan, Linmas, Petugas Kepolisian serta unsur dari TNI. Petugas gabungan ini akan siap untuk menghalau para pendatang yang akan memasuki Kota Surabaya. Sekaligus melarang warga Kota Surabaya untuk keluar dari kota.



Kegiatan penyekatan ini akan mulai aktif sepenuhnya pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Ke-17 Titik Penyekatan yang telah disiapkan tersebut berada di kawasan :
1. Terminal Benowo
2. Terminal Tambak Osowilangon
3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunungsari - Malang
7. Exit Tol Gunungsari - Gresik
8. SP3 Driyorejo - Lakarsantri
9. Bundaran Waru

10. Exit Tol Simo Surabaya
11. Exit Tol Satelit
12. Rungkut (Pondok Chandra)
13. Merr Gunung Anyar
14. Jembatan Suramadu
15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad