Polisi Tindak Tegas Penimbun Masker, Wali Kota Risma Malah Mengaku Memborongnya
Kabar
Surabaya - Kepastian serangan Virus Corona yang telah masuk ke
Indonesia telah di konfirmasikan oleh Presiden Jokowi pada beberapa
waktu lalu. Hal ini dipastikan dari adanya dua warga Depok yang telah
positif terpapar oleh Virus yang di sebut juga sebagai Covid-19. Saat ini
dua penderita yang di ketahui masih satu keluarga tersebut sudah dalam
pengawasan penuh petugas kesehatan.
Meskipun
kedua penderita Virus Corona tersebut sudah di tangani dengan baik.
Namun, hal ini berimbas luas kepada masyarakat luas. Di bayangi
ketakutan atas serangan Virus Corona yang semakin meluas, banyak
masyarakat yang dilanda kepanikan.
Kepanikan
masyarakat ini dapat dilihat dari diborongnya masker kesehatan yang
banyak di jual di toko-toko kesehatan. Karena banyak diburu, harga
masker kesehatan saat ini melonjak sangat tajam. dari yang harganya 20
ribu per-pack, bisa naik menjadi 250ribu per-pack.
Kenaikan
harga masker kesehatan yang luar biasa ini, tentu saja sangat
menyusahkan dan meresahkan masyarakat. Apalagi disaat ada orang yang
sangat membutuhkannnya. Hal ini ternyata menarik perhatian dari Presiden
Joko Widodo dan Kapolri untuk merespon fenomena ini.
Agar
fenomena kenaikan harga masker kesehatan ini tidak meluas, maka
Presiden Joko Widodo dan Kapolri berjanji akan menindak tegas, siapapun
yang melakukan penimbunan masker dan mempermainkan harga. Tindakan tegas
ini sesuai dengan Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang
perdagangan.
Pasal
tersebut berbunyi "Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok
dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat
dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak
Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau
pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar
rupiah)."
Ancaman
ini akan diberikan kepada siapapun yang terbukti secara nyata,
melakukan penimbunan dan mempermainkan harga masker kesehatan maupun
produk-produk lainnya.
Saat
Kapolri akan menindak tegas penimbunan masker kesehatan, Di Kota
Surabaya sendiri, Wali Kota Tri Rismaharini malah mengaku menimbunnya
sejak Januari 2020 lalu. Hal ini terungkap saat orang nomor satu di Kota
Pahlawan ini mengadakan jumpa press mengenai penanganan Virus Corona di
Tropical Disease Center Universita Airlangga Surabaya.
Wali
Kota Risma mengakui telah mengutus staff-nya untuk mencari persediaan
masker kesehatan sejak Virus Corona mulai menyebar di Wuhan - Tiongkok.
Jadi, bukan karena sejak ada orang Indonesia yang dinyatakan positif
terkena Virus ini.
Proses
pencarian masker kesehatan ini juga dilakukan secara diam-diam dan jauh
dari pengetahuan publik. Hal ini dilakukan Wali Kota Risma agar tidak
terjadi kepanikan dimasyarakat Kota Surabaya.
Nantinya,
masker tersebut akan didistribusikan kepada mereka yang benar-benar
membutuhkan. Pastinya akan didistribusikan kepada mereka yang sakit.
Tentunya masker kesehatan ini akan disebarkan secara gratis kepada
mereka yang membutuhkan. Saat ini stok masker kesehatan ini sudah disebar ke seluruh Kelurahan dan Puskesmas di seluruh Kota Surabaya.
Dalam
kesempatan ini Wali Kota Risma juga berpesan agar masyarakat Kota
Surabaya untuk selalu menjaga pola makan dan menjaga kebersihan badan,
terutama membiasakan untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer.
Saluut maaak....
ReplyDelete