Viral Pemberitahuan adanya Penutupan Beberapa Ruas Jalan Surabaya Untuk Sosial Distancing - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, March 27, 2020

Viral Pemberitahuan adanya Penutupan Beberapa Ruas Jalan Surabaya Untuk Sosial Distancing


Kabar Surabaya - Untuk memerangi serangan dari Virus Corona yang telah me-wabah ini, semua pihak telah melakukan tindakan semaksimal mungkin. Hal ini semata-mata mencegah penularan dari Covid-19 ini secara lebih luas lagi. Mengingat saat ini sudah ada 893 orang yang dinyatakan positif corona. Dan yang telah meninggal dunia tercatat 78 orang, serta 35 orang telah dinyatakan sembuh.


Untuk kondisi Jawa Timur sendiri angkanya masih bergerak perlahan. Dengan 59 orang yang positif, 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan yang telah sembuh berjumlah 7 orang. Angka positif corona di Jawa Timur ini masih disumbang oleh Kota Surabaya dengan 31 orang. Sedangkan Orang Dalam pantauan (ODP) berjumlah total 182 orang.

Meskipun pertumbuhan data yang positif di Kota Surabaya bisa dibilang melambat, namun hal ini tidak membuat pihak-pihak yang berwenang untuk bisa bersantai. Saat ini beragam macam cara terus dilakukan guna mengantisipasi penularan Virus Corona ini. Salah satunya adalah dengan penerapan yang tegas terhadap aturan Social Distancing atau yang sekarang diubah menjadi Phisical Distancing.

Penegasan mengenai Social Distancing ini juga dituangkan dalam maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020. maklumat tersebut adalah untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya jumlah massa dalam jumlah banyak ditempat umum maupun dilingkungan sendiri. 

Dengan maklumat ini maka semua kegiatan apapun yang melibatkan orang banyak akan dibubarkan. Termasuk para penongkrong di warung kopi yang selalu cangkruk dan bergerombol.


Di Kota Surabaya sendiri, saat ini telah beredar luas himbauan melalui pihak Kepolisian mengenai adanya kawasan Social Distancing. Kawasan Social Distancing ini adalah kegiatan untuk menutup beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu. 

Himbauan yang beredar tersebut bertuliskan : 


Di berlakukan Kawasan Social Distancing
"Bebas dari segala bentuk aktivitas orang dan kendaraan"
Dalam Rangka Memutus rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Surabaya
Jum'at (27 Maret 2020 - Sabtu (28 Maret 2020), Pukul 19.00 - 23.00 wib
Sabtu (28 Maret 2020 - Minggu (29 Maret 2020), Pukul 10.00 - 14.00 wib.

Dua jalan yang menjadi sasaran Kawasan  Social Distancing ini adalah Jalan Darmo dan jalan Tunjungan Surabaya.     


Beberapa pihak yang di hubungi oleh Kabar Surabaya, membenarkan surat edaran ini. Hal ini memang untuk memberikan edukasi juga kepada warga Kota Surabaya mengenai pentingnya  Social Distancing ini.  

Harapannya agar warga Kota Surabaya menjadi sadar untuk ikut bersama-sama guna memerangi virus Covid 19 ini. Karena tanpa peran serta dari masyarakat, virus ini tidak akan mudah untuk dikalahkan (Yanuar Yudha).

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad