Status Masa Darurat Bencana Corona Diperpanjang, Pemkot Surabaya Tutup Beberapa Kantor - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, March 23, 2020

Status Masa Darurat Bencana Corona Diperpanjang, Pemkot Surabaya Tutup Beberapa Kantor

Status Masa Darurat Bencana Corona Diperpanjang, Pemkot Surabaya Tutup Beberapa Kantor 

 Kabar Surabaya - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan pengumuman resminya bahwa masa darurat bencana wabah virus corona diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Menanggapi pengumuman tersebut, beberapa pemerintah daerah telah melakukan beragam penyesuaian, termasuk Kota Surabaya.



Respon Kota Surabaya, dalam menanggapi perpanjangan masa darurat bencana ini sangat cepat dan responsif. Dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor : 443.1/3355/436.8.3/2020.Surat edaran ini menerangkan tentang pembagian jam kerja bagi para ASN yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kota Surabaya.        

Pada prakteknya, beberapa kantor dinas milik Pemkot Surabaya akan tutup untuk sementara waktu. Beberapa kantor yang tutup ini adalah Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan, kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta beberapa kantor dinas lainnya.



Tetapi meskipun ditutup, Pemkot Surabaya tetap akan menyiagakan petugas yang piket pada bagian pelayanan. Jadi tidak akan tutup secara penuh. Hal ini seperti dijelaskan oleh Lurah Rungkut Menanggal Nurul Azizah kepada Kabar Surabaya.

"Pada dasarnya penutupan kantor Kelurahan nanti akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Namun jika ada pelayanan kepada warga yang cukup mendesak akan kami bantu sepenuhnya," terang Lurah Rungkut Menanggal.



Selain kantor pemerintahan yang akan tutup, beberapa fasilitas warga juga akan mengalami penutupan. Fasilitas warga yang tutup ini seperti halnya masjid dan mushola. Penutupan masjid ini seperti yang dilakukan oleh Masjid Al-Muslimun dan masjid Al-Wahyu yang ada dilingkungan Kelurahan Rungkut Menanggal.

Penutupan ini berarti Masjid tidak akan melaksanakan kegiatan selama massa penutupan, termasuk Sholat Berjamaah. Penutupan masjid ini juga merupakan kesepakatan dari para warga.



Bagi warga penutupan masjid ini dirasakan sangat berat, mengingat Masjid merupakan pusat aktifitas warga. Hal ini seperti yang dituturkan Hari Susianto Ketua RW 3 Rungkut Menanggal Kota Surabaya.

"Sejatinya sangat berat, namun keputusan ini benar-benar harus diambil demi kepentingan bersama. Kami benar-benar akan menerapkan Sosiak Disenting di semua lingkungan RW 3 Rungkut Menanggal. Harapannya wabah Virus Corona ini cepat berlalu dan kami bisa melakukan aktifitas seperti biasa, termasuk sholat berjamaah," terang Heri. (Yanuar Yudha)
  

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad