Dispendukcapil Kota Surabaya Pastikan Semua E-KTP Sudah Jadi 100% - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, March 11, 2020

Dispendukcapil Kota Surabaya Pastikan Semua E-KTP Sudah Jadi 100%

Dispendukcapil Kota Surabaya Pastikan Semua E-KTP Sudah Jadi 100%



Kabar Surabaya - Kalau berbicara mengenai KTP Elektronik atau E-KTP, bayangan kita selalu mengarah ke proses pembuatannya yang sangat lama. Bahkan banyak masyarakat yang saat ini masih memegang Surat Keterangan (SUKET) sebagai pengganti KTP Elektronik. Hal ini dikarenakan blanko E-KTP yang mengalami keterlambatan pengiriman dari Kementerian Dalam Negeri.


Namun, berita mengenai kelangkaan blanko E-KTP ini sudah menjadi berita usang bagi Pemerintah Kota Surabaya. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya telah mendapatkan kiriman blanko yang mencukupi dari pemerintah pusat. Hal inilah yang akhirnya membuat Dispendukcapil Kota Surabaya mampu menuntaskan semua pembuatan E-KTP bagi warga Surabaya.

Menurut catatan dari Dispendukcapil Kota Surabaya, warga Surabaya yang masih memegang SUKET ada sekitar 153 ribu orang. Dan sekarang SUKET tersebut telah berhasil diubah menjadi KTP Elektronik. Kepala dispendukcapil Kota Surabaya mengungkapkan kalau pegawainya setiap hari harus bekerja lembur hingga tengah malam guna menuntaskan pencetakan E-KTP ini.


Hasilnya, saat ini semua SUKET telah berhasil di cetak sebagai E-KTP sejak tanggal 29 Februari 2020. Artinya warga Kota Surabaya yang masih memegang SUKET bisa langsung menukarkannya ke kantor Kelurahan dimana mereka terdaftar. Hal ini karena semua KTP Elektronik telah di distribusikan ke kantor Kelurahan yang ada di seluruh Kota Surabaya.

Kedepan nanti Dispendukcapil Kota Surabaya tidak akan menerbitkan SUKET baru. Hal ini dikarenakan stok blanko E-KTP masih mencukup. Jadi, bagi pemohon KTP Elektronik yang baru, bisa melakukan perekaman dan proses pembuatan E-KTP secara langsung. Nantinya e-KTP ini akan bisa selesai dalam waktu tujuh hari.

Waktu tujuh hari ini sesuai dengan peraturan daerah Kota Surabaya, bahwa percetakan E-KTP adalah tujuh hari. Namun Agus Imam Sonhaji, selaku Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya menjamin bahwa proses percetakan E-KTP yang baru akan lebih cepat dari tujuh hari.

"Kalau tujuh hari saya kira terlalu lama, karena pengiriman Blanko KTP-el sudah lancar, maka proses percetakannya juga akan lebih cepat," terang Agus.

Menurut Agus, warga Kota Surabaya yang akan mengurus KTP Elektronik tidak akan diberikan SUKET, Hal ini karena kondisi blanko E-KTP masih mencukupi. Jadi semua akan kembali berbasis e-KTP.


Pada prakteknya, warga Kota Surabaya yang mengurus KTP Elektronik akan mendapatkan e-kitir. Dengan e-kitir ini para pemohon KTP Elektronik bisa mengetahui KTP-nya sudah jadi atau belum dengan cara men-scan barcode yang tercetak di e-kitir tersebut. Selain itu nanti juga akan diketahui apakah KTP Elektronik yang bersangkutan telah di kirim ke Kelurahan atau masih di Siola.

Harapannya para pemohon E-KTP ini bisa mengetahui kapan KTP-nya bisa di ambil ke Kelurahan. Sehingga memiliki kejelasan waktu.

Proses percepatan pembuatan KTP Elektonik ini juga sengaja dilakukan untuk mensukseskan gelar Pemilihan Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Di harapkan pada saat Pilkada nanti semua data kependudukan sudah tidak ada yang rancu, karena basisinya menggunakan E-KTP. (Yanuar Yudha)

 

4 comments:

  1. Di kelurahan Tambak rejo. Simokerto E-KTP. punya saya kemarin aku belum jadi pas saya samperin. Katanya masih lama lagi. Padahal saya udah ada 1 thn. Lebi

    ReplyDelete
  2. Bisa gak ya cetak ektp luar kota di surabaya

    ReplyDelete
  3. Klo bisa cetak lokasinya itu dmn di surabaya

    ReplyDelete
  4. mohon dbantu infonya kenapa ktp saya belum jadi

    ReplyDelete

Post Bottom Ad