Kota Surabaya Segera Terapkan Jam Malam - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, April 24, 2020

Kota Surabaya Segera Terapkan Jam Malam

Kota Surabaya Segera Terapkan Jam Malam


Kabar Surabaya - Kota Surabaya akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Selasa (28/04/2020) mendatang. Namun sebelumnya akan dilakukan sosialisasi mengenau aturan-aturan PSBB yang akan di terapkan kepada masyarakat mulai hari Sabtu (25/04/2020) hingga Hari Senin (27/04/2020) mendatang. 



Harapannya dalam waktu tiga hari ini masyarakat akan paham semua tentang aturan-aturan PSBB yang akan diberlakukan. Termasuk juga mengenai sanksi-sanki yang akan dikenakan ketika terjadi pelanggaran dari aturan tersebut. Sehingga dilapangan nantinya akan terjadi ksepahaman yang sama antara masyarakat dan aparat yang terlibat langsung dalam penerapan PSBB ini.

Keseluruhan aturan PSBB untuk Kota Surabaya saat ini sudah ada di tangan Wali Kota Tri Rismaharini. Tinggal dilakukan penajaman dan setelahnya akan dilakukan penandatanganan untuk pengesahannya. Kemudian semua bagian terkait yang akan melakukan sosialisasi ke tingkat bawah, mulai dari Kecamatan, Kelurahan hingga ke RW dan RT.



Hendro Gunawan, selaku Sekda Kota Surabaya menyampaikan bahwa dalam perwali ini juga ada aturan mengenai Jam Malam bagi warga Kota Surabaya. Dalam salah satu pasalnya juga memuat mengenai sanksi-sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar ketentuan PSBB. Sanksi ini mulai dari yang sifatnya administratif hingga pencabutan izin usaha, semuanya lengkap.

Dalam suatu kesempatan M. Fikser, selaku  Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 Surabaya mengemukakan bahwasannya Kota Surabaya sangat siap jika harus diterapkan PSBB saat ini juga. Hal ini karena eturan-aturan PSBB mengenai protokol kesehatan memang telah banyak di lakuan oleh Kota Surabaya.



Tentu saja yang menjadi harapan besar dari adanya PSBB ini adalah meningkatnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap himbauan-himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti halnya untuk menjaga jarak, tetap tinggal dirumah, memakai masker dan tidak bergerombol serta rajin menjaga kebersihan badan. 

karena jika hak tersebut diatas bisa dilakukan secara maksimal, maka Kota Surabaya akan bisa kembali bebas dari wabah Virus COVID-19. Kehidupan akan kembali normal dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala. (Yanuar Yudha)

Sumber :
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/perwali-psbb-surabaya-tinggal-ditandatangani-walikota/?fbclid=IwAR0H5SLV_O_-n0CHfCRVOerK6k6o1rDZdYhi4RVXjZU5ldOoKG6o2zZF7Rg

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad