Lagi.!!!, Pasien ODP COVID-19 Terpergok Saat Akan Masuk Kota Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, April 30, 2020

Lagi.!!!, Pasien ODP COVID-19 Terpergok Saat Akan Masuk Kota Surabaya

Lagi.!!!, Pasien ODP COVID-19 Terpergok Saat Akan Masuk Kota Surabaya

Kabar Surabaya - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya telah memasuki hari ketiga. Setelah pada hari pertama (28/04/2020) kemarin sempat diwarnai dengan kemacetan panjang antrian kendaraan di Cek Point Bundaran Waru - Cito. Pada Hari kedua ini (29/04/2020) pemeriksaan kendaraan berjalan cukup lancar tanpa antrian panjang.


Screening ketat terhadap pengendara kendaraan bermotor ini dimakudkan agar hanya warga yang berkepentingan saja yang bisa memasuki Kota Surabaya. Hal ini juga untuk mencegah adanya masyarakat yang bermaksud untuk mudik ke kampung halaman. Karena aturan dari pemerintah sudah cukup jelas, bahwa pada tahun ini masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman. Larangan ini dimaksudkan guna menutup mata rantai penyebaran Virus COVID-19 lebih luas lagi ke semua wilayah.

Namun, banyak juga rupanya masyarakat yang masih nekat untuk mencoba pulang kampung. Beragam cara mereka lakukan untuk bisa pulang kampung. Seperti halnya kemarin di Cek Point Rungkut terdapat kasus yang cukup unik. Ada delapan orang pekerja pabrik asal Kota Malang yang mencoba mengelabuhi petugas dengan menumpang pada bak mobil pickup. Namun petugas dilapangan bisa mengetahuinya dan akhirnya memerintahkan mobil tersebut untuk kembali lagi ke Kota Malang.



Selain itu, kasus kedua adalah ditemukannya pasien COVID-19 yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) di Cek Point Bundaran Waru - Cito. Ini adalah kasus kedua ditemukannya pasien ODP di tempat yang sama, setelah sebelumnya hari Selasa (28/04/2020) juga ditemukan pasien ODP yang serupa.

Pasien ODP yang cukup nekat ini bermaksud akan mudik ke kampung halaman setelah di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja. Pasien yang bernama SLM ini berusia 23 tahun dan ber-KTP Sampang - Madura. SLM berangkat dari banyuwangi pada hari Senin (28/04/2020), setelah itu dia singgah sebentar di rumah temannya yang ada di Kota Jember.


Saat akan memasuki Kota Jember ini dirinya sempat di periksa oleh petugas perbatasan. SLM saat itu diketahui sedang memiliki gejala Flu dan sakit pada tenggorokan. Akhirnya petugas di Kota Jember tersebut memberikan surat bahwa dirinya harus melakukan karantina mandiri selama 15 hari. 

SLM mengaku tidak paham apa maksud dari surat tersebut Sehingga setelah sehari menginap di rumah temannya, dia langsung memutuskan untuk melanjutkan perjalanan mudiknya ke Bangkalan - Madura. Sejatinya SLM tidaklah sendirian, namun dia berangkat bersama 7 orang teman lainnya, dan kesemuanya diberikan surat yang sama oleh petugas.


Nasib apes dialami oleh SLM, saat akan masuk ke Kota Surabaya, dirinya di periksa oleh petugas Cek Point Bundaran Waru - Cito. Saat diperiksa SLM menunjukkan surat yang dibawanya. Melihat surat yang ditunjukkan oleh SLM, petugas langsung terkejut dan memerintahkan SLM turun dari kendaraan untuk di data di pos Cek Point.

Petugas yang dilapangan lalu menghubungi Tim Unit COVID-19 Hunter Polda Jatim untuk meng-evakuasi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara detail di Rumah Sakit Bhayangkara  Surabaya. (Yanuar Yudha) 

2 comments:

  1. About Kabar Surabaya
    Kabar Surabaya adalah media online yang di dirikan pada tahun 2013. Berita yang ada di kabar Surabaya berisikan informasi mengenai perkembangan Kota Surabaya dari waktu ke wakti menganai infrastruktur maupun perkembangan masyarakatnya. Melalui Kabar Surabaya kami berupaya untuk selalu menyajikan berita terkini, ter-update dan yang pasti anti Hoax.

    Sebagai media yg sudah dari 2013 hindari typo (waktu menjadi wakti)

    ReplyDelete
  2. Mohon infonya...apakah dari magetan jawa timur boleh masuk kota surabaya.untuk tugas kerja dan disertai surat tugasperusahan.?

    ReplyDelete

Post Bottom Ad