Jam Malam PSBB : Pintu Masuk Kota Surabaya Ditutup Total - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, April 29, 2020

Jam Malam PSBB : Pintu Masuk Kota Surabaya Ditutup Total

Jam Malam PSBB : Pintu Masuk Kota Surabaya Ditutup Total

Kabar Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Surabaya Raya (Kota Surabaya. Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo) telah dimulai secara serentak pada hari Senin (28/04/2020) kemarin, tepat pukul 00.00wib. Pada saat itu juga, semua Cek Point dipintu perbatasan kembali diaktifkan. Cek Point inilah yang nantinya akan menscreening secara ketat semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Pahlawan.


Jumlah Cek Point yang ada di Surabaya Raya ini keseluruhannya berjumlah 52 titik. Kota Surabaya sendiri memiliku 17 titik Cek Point yang terus siap siaga selama 24 jam. Ke-17 Cek Point Tersebut adalah : 

1) Exit Tol Rungkut/Depan Rayon PMK Rungkut (kawasan PT Sier)
2) Rungkut Menanggal perbatasan dengan Pondok Candra, wilayah Gunung Anyar
3) Exit Tol Mayjend Sungkono, kawasan Dukuh Pakis
4) Exit Tol Gunungsari-Malang, kawasan Wonokromo
5) Exit Tol Gunungsari-Gresik, kawasan Wiyung
6) Exit Pasar Karang Pilang, kawasan Karang Pilang
7) Exit Tol Jambangan/Masjid Agung,kawasan Jambangan
8) Driyorejo Lakarsantri, kawasan Lakarsantri
9) Merr 9Jl.Soekarno) /Exit Tol Tambak Sumur, kawasan Gunung Anyar
10) Exit Tol Banyu Urip, kawasan Sukomanunggal
11) City of Tomorrow (Cito), kawasan Gayungan
12) Margomulyo/Exit Tol Margomulyo, 

13) Terminal Benowo, kawasan Pakal
14) Terminal Tambak Oso Wilangon, kawasan Benowo
15) Pos Polisi Jalan Laksda M Nasir, kawasan Pabean Cantikan
16) Dupak Rukun/Exit Tol Dupak, kawasan Asemrowo
17) Suramadu Suramadu, kawasan Kenjeran

Semua kendaraan yang akan melintas di cek point ini akan diperiksa secara ketat. Semua kendaraan luar kota yang akan masuk ke Kota Pahlawan akan diperiksa secara detail baik suhu tubuh maupun dokumen yang dimilikinya seperti surat keterangan dari tempatnya bekerja dan ID card yang dimilikinya.

Selain melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara kendaraan, nantinya Cek Point ini akan berfungsi sebagai penutup jalan saat jam malam di berlakukan. Sebagaimana telah diumumkan, bahwasannya penerapan PSBB untuk Surabaya Raya ini juga disertai dengan penerapan Jam malam.


Jam malam PSBB ini dimulai pada pukul 21.00wib dan akan berakhir pada pukul 04.00wib dini hari. Tepat pada pukul 21.00wib setiap malam, semua perbatasan akan di tutup total. Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya tidak akan diijinkan. 

Hal ini termasuk bagi masyarakat yang bekerja shift malam, maupun untuk keperluan mengantarkan barang/paket. Mereka harus bisa tiba atau masuk kedalam Kota Surabaya sebelum pukul 21.00wib. karena setelah itu semua Cek Point akan tertutup total.


Cek Point ini hanya akan dibuka untuk keperluan kedaruratan, seperti untuk mobil Ambulan, Pemadam kebakaran, pengantaran sembako maupun logistik lainnya, termasuk mobil BBM. Pihak Kepolisian sangat berharap masyarakat dapat memahami adanya pengajuan jam malam ini. Hal ini bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah dan memutus rantai penyebaran Virus COVID-19 di Surabaya Raya. (Yanuar Yudha)      

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad