Pemkot Surabaya Gratiskan PDAM Namun Tidak 100% - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, April 8, 2020

Pemkot Surabaya Gratiskan PDAM Namun Tidak 100%

Pemkot Surabaya Gratiskan PDAM Namun Tidak 100%

Kabar Surabaya - Pandemi Covid-19 yang sudah mewabah ini benar-benar membuat masyarakat menjadi semakin resah. Selain resah karena faktor kesehatannya, saat ini banyak masyarakat yang juga merasa resah karena faktor ekonomi. Hal ini dikarenakan sudah banyak para pekerja yang dirumahkan akibat tempatnya bekerjanya tutup karena dampak dari Corona ini.


Guna meringankan beban warga Kota surabaya yang terkena dampak dari Corona ini, maka Pemkot Surabaya berupaya keras untuk memberikan berbagai keringanan. Beberapa keringanan yang telah diberikan Pemkot Surabaya ini adalah penghapusan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta yang terbaru nanti adalah penggratisan retribusi air PDAM.

Dalam keterangan resminya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memaparkan, bahwa kebijakan penggratisan retribusi air PDAM ini semata-mata dilakukan guna meringankan beban masyarakat yang terkena dampak dari Virus Covid-19 ini.

Kebijakan ini akan ditijukan secara khusus kepada golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari data yang dipegang oleh Walikota Risma, setidaknya ada 231.211 Kepala Keluarga yang termasuk dalam golongan MBR. Mereka ini hampir semua kebutuhannya ditanggung oleh Pemkot Surabaya, seperti makanan, kesehatan BPJS PBI maupun biaya pendidikan anak-anaknya.

Namun, penggratisan pembayaran retibusi air PDAM  ini tidak akan diterima selamanya. Tetapi hanya dua bulan saja, yaitu bulan pada April dan Mei. Untuk keputusan diperpanjang atau tidak, akan dilihat kondisinya pada akhir Mei mendatang. 


Mujiaman Sukirno, selaku Direktur Utama PDAM Surya Sembada mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya. Mujiaman juga mengaku sangat mensuport kebijakan dari Pemkot Surabaya ini untuk penggratisan pembayaran retibusi air PDAM selama dua bulan kedepan.

Namun, Mujiaman mengingatkan dengan serius, bahwasannya penggratisan ini tidak akan berlaku 100%. Artinya ada batasan meter kubik air PDAM tertentu yang digratiskan. Apabila pelanggan memanfaatkan lebih dari yang ditentukan, maka pelanggan harus membayar untuk kelebihannya tersebut. Nantinya akan dijelaskan lebih rinci, berapa nulai batasan kubikasi air PDAM yang bisa di gratiskan.


Meskipun belum di tentukan batas kubikasi air yang digratiskan, Mujiaman memperkirakan batasannya akan ketemu di angka 10-meter kubik. Jadi, pemakaian air akan dibatasi hingga 10 meter kubik yang di gratiskan untuk setiap pelanggan. Apabila pelanggan memakai air lebih dari 10-meter kubik, maka selebihnya tetap akan ditagihkan biayanya kepada pelanggan tersebut.

Hal ini juga sebagai sarana edukasi, karena Mujiaman menilai penggunaan air di Kota Surabaya masih cenderung boros. Saat ini setisap keluarga bisa menghabiskan hingga 30 meter kubik air. Hal ini masih di atas rata-rata penggunaan air normal.


Pembatasan penggratisan pembayaran retibusi air PDAM ini juga di lakukan guna memenuhi kebutuhan air di Kota Surabaya. "Kalau di gratiskan 100% pasokan air di Kota Surabaya bisa terganggu," tutur Mujiawan. (Yanuar Yudha) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad