Bandara Juanda Masih Enggan Laksanakan Himbauan Walikota Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, April 18, 2020

Bandara Juanda Masih Enggan Laksanakan Himbauan Walikota Surabaya

Bandara Juanda Masih Enggan Laksanakan Himbauan Walikota Surabaya

Kabar Surabaya - Pandemi Virus COVID-19 yang semakin meluas ini membuat banyak pihak semakin keras untuk mengupayakan penanganannya. Beragam cara telah dilakukan, seperti memberikan himbauan khusus kepada masyarakat, penyemprotan disinfektas, penerapan PSBB dan masih banyak lagi lainnya. Hal ini bertujuan hanya satu, yaitu memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19.


Salah satu cara untuk memutus penyebaran Virus COVID-19. ini juga dilakukan oleh Kota Surabaya. Melalui Surat edaran resminya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewajibkan semua penumpang, baik kapal laut dan pesawat udara untuk mandai terlebih dahulu sebelum keluar dari bandara udara maupun Pelabuhan.

Surat edaran Wali Kota Risma ini ditandatangan pada tanggal 7 April 2020 dengan nomor surat 443.1/13687/436.8.4/2020. Surat Edaran ini khusus ditujukan kepada Angkasa Pura I Bandara Juanda, Otoritas Bandara Wilayah III serta Kantor Pelabuhan Surabaya.



Surat edaran tersebut bertuliskan : Dalam rangka untuk berupaya melakukan pencegahan penyebaran dari pandemi coronavirus disease 19 (covid-19) di Kota Surabaya, dengan ini kami meminta bantuan kepada saudara untuk mengarahkan para penumpang yang turun dari pesawat terbang guna membersihkan diri dengan cara mandi dan berganti baju sebelum penumpang tersebut keluar dari kawasan Bandara Internasional Juanda.

Himbauan untuk melakukan mandi sebelum keluar dari area bandara udara dan pelabuhan ini disinyalir akibat dari tidak diperbolehkannya Pemerintah Kota Surabaya menempatkan Bilik Desinfektan pada kawasan tersebut. Sejatinya Bilik Desinfektan tersebut sudah pernah di tempatkan, baik di bandara Internasional Juanda 1 dan 2, serta di pelabuhan.


Namun karena penggunaan Bilik Desinfektan mengundang kontroversi, karena dianggap membahayakan manusia, akhirnya Bilik Desinfektan yang ada di bandara udara serta di pelabuhan di tarik kembali oleh Pemkot Surabaya.

Dalam penjelasannya, M. Fikser selaku Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, menuturkan bahwa upaya yang ditulis dalam surat edaran tersebut adalah suatu upaya preventif guna mencegah penularan Virus COVID-19 dari luar daerah ke Kota Surabaya.  Hal ini memang dikarenakan arus penumpang dari luar Kota Surabaya masih terus ada mengingat bandara dan pelabuhan masih dibuka.


Menurut M.Fikser, baru pihak Pelabuhan yang telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Nanti dilapangan pihak Pelabuhan akan mewajibkan penumpang kapal untuk mandi dan ganti baju terlebih dahulu di dalam kapal sebelum mereka turun ke pelabuhan.

Namun, hal ini berbeda dengan pihak bandara Juanda yang sampai saat ini masih tidak melaksanakan himbauan dari Surat Edaran Wali Kota Risma tersebut. Hal ini diakui Yuristo Ardhi Hanggoro    selaku, oleh Communication dan Legal Section Head PT Angkasa Pura I Juanda.


"Sampai saat ini kami tidak melaksanakan dulu, kami akan secepatnya untuk melakukan pembahasan dengan pihak Pemkot Surabaya" jelas Yuristo.

Beberapa penumpang yang ada di bandara Juanda mengaku belum mengetahui adanya himbauan tersebut. Jika himbauan tersebut jadi diterapkan para penumpang ini mempunyai pendapat yang berbeda. 


Hal ini seperti yang dituturkan oleh Andre : Kalau diharuskan mandi, ribet juga ya mas... penumpang itu kan banyak, sedangkan kamar mandi dibandara jumlahnya terbatas. Pasti nanti bakalan antri dan menunggunya pasti lama.

Hal senada juga di utarakan oleh Anneke : Semoga ga jadi diterapkan deh, tau sendiri kan, kalau cewek itu peralatan mandinya banyak dan ribet...belum lagi saya juga gak terbiasa mandi di toilet umum. (Yanuar Yudha)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad