Walikota Risma Wajibkan Warga Lakukan SWAB Tes Setelah Libur Panjang - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, October 30, 2020

Walikota Risma Wajibkan Warga Lakukan SWAB Tes Setelah Libur Panjang


Walikota Risma Wajibkan Warga Lakukan SWAB Tes Setelah Libur Panjang

 

Kabar Surabaya - Pada akhir bulan ini, pemerintah telah memberikan liburan panjang bagi para pekerja. Libur panjang ini berkaitan dengan perayaan hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya, libur resmi yang ada pada kelender hanyalah tanggal 29 Oktober 2020 saja, namun pemerintah memberikan bonus libur pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Dengan adanya penambahan ini, maka para pekerja akan mendapatkan libur selama 6 hari secara berturut-turut.

 

Adanya libur panjang ini tentu saja langsung dimanfaatkan oleh semua orang untuk melakukan refreshing untuk sekedar melepaskan penat dari rutinitas pekerjaan sehari-hari. Banyak juga yang memanfaatkan kesempatan libur panjang ini untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Pemandangan ini sudah tampak pada hari rabu (28/10/2020) lalu. Tampak jalan tol dan jalur ke luar kota seperti ke Malang penuh oleh deretan mobil pribadi. Kemacetan pada jalur-jalur tersebut tidak bisa dielakkan lagi.

 


Sebenarmya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sudah mengeluarkan Surat Edaran yang berkaitan dengan liburan panjang kali ini. Surat Edaran dengan nomor 443/9620/436.8.4/2020 ini memuat mengenai dua himbauan kepada warga Kota Surabaya. dan Ketua RW / RT, pemilik atau pengelola kos, hotel, apartemen, serta pengelola perumahan. Bagi warga yang merayakan. Bagi warga yang merayakan hari Maulid Nabi Muhammad dengan beragam tradisi dan adatnya, diharapkan bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Himbauan tersebut adalah agar warga Kota Surabaya bisa melewatkan liburan panjang dengan berada dirumah saja dan menghabiskan waktu bersaka keluarga tercinta. Wali Kota Risma juga menghimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota. Pemkot Surabaya mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum selesai. Oleh karena itu warga benar-benar diharapkan untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona ini. Apalagi jika bepergian ke tempat wisata yang didatangi juga oleh banyak orang, pasti sangat rawan penyebaran Virus COVID-19 tersebut.    


Selain permasalahan mengenai COVID-19, Pemkot Surabaya juga mengingatkan mengenai potensi bencana alam yang mungkin terjadi. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kawasan jawa Timur ber potensi mengalami bencana, seperti hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut.


Bagi warga Kota Surabaya yang memang telah bepergian ke luar kota selama 3 hari, maka Pemkot Surabaya mewajibkan mereka untuk menunjukkan hasil Tes SWAB PCR dengan hasil negatif sebelum masuk ke Kota Surabaya. Apabila belum memilikinya, maka bisa melakukan Tes SWAB PCR di Pukesmas sesuai dengan domisili pada jam kerja. Atau bisa juga memeriksakan diri ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berada di Jalan Gayungsari 124 Kota Surabaya. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad