Simak..!!!, Ini Caranya Dapatkan Diskon Tiket Pesawat Dari Pemerintah - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, October 24, 2020

Simak..!!!, Ini Caranya Dapatkan Diskon Tiket Pesawat Dari Pemerintah

Simak..!!!, Ini Caranya Dapatkan Diskon Tiket Pesawat Dari Pemerintah

 

Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada akhir bulan Oktober 2020 mendatang, Pemerintah telah menambah jumlah hari libur. Kalau sebelumnya liburnya hanya pada hari Kamis (29/10/2020) dan Jum'at(30/10/2020), maka pemerintah memberikan tambahan hari libur pada hari Rabu (28/10/2020). jadi bagi mereka yang hari sabtu-nya libur akan mendapatkan 6 hari libut berturut-turut termasuk hari Minggu.


Selain penambahan hari libur, pemerintah juga memberikan kabar yang cukup menggembirakan. Kabar baik ini berkenaan dengan adanya insentif berupa potongan harga terhadap tiket pesawat terbang. Hal ini tentu sangat menyenangkan bagi semua pihak. Pertama bagi maskapai penerbangan yang selama pandemi ini sangat merosot jumlah penumpangnya. Dengan insentif ini, harapannya masyarakat bisa bepergian kembali dengan menggunakan pesawat terbang. 

 


Selain itu, efek dari murahnya tiket pesawat terbang ini, harapannya juga akan menghidupkan kembali dunia pariwisata yang saat ini kondisinya mati suri. Ramainya lokasi tempat wisata, tentunya juga akan menambah ramai penginapan dan hotel. Tidak ketinggalan pula UMKM yang menjual beragam barang kerajinan, makanan dan minuman tentu juga akan bisa meningkatkan omzet penjualan jika lokasi wisata juga ramai.

 

Program tiket pesawat murah ini akan diberlakukan oleh pemerintah mulai hari Jum'at (23/10/2020) hingga tanggal 31 Desember 2020 mendatang. Nantinya tidak semua bandara akan mendapatkan keistimewan ini, namun hanya 13 bandara saja yang telah memiliki akses ke tempat pariwisata. Ke 13 bandara tersebut adalah :  Bandara Internasional Hang Nadim, Batam (BTH), Bandara Internasional Blimbingsari, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang (KNO), dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS).
 


Lalu, Bandara Internasional Kulon Progo, Yogyakarta (YIA), Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK),Jakarta (HLP), Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Praya (LOP) dan Bandara Internasional Ahmad Yani, Banyuwangi (BWX), Semarang (SRG).
 


Kemudian, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, (MDC), Bandara Internasional Labuan Bajo (LBJ),  Bandara Internasional Silangit, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Tapanuli Utara (DTB), dan Bandara Internasional Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).

 

Perlu diingat juga bahwa beberapa maskapai penerbangan masih mewajibkan penumpangnya untuk membawa surat Tes Rapid. Oleh karena itu, persiapkanlah sebelum anda membeli tiket pesawat.

 

Pemerintah dalam hal ini juga tetap mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih dilanda oleh Pandemi COVID-19. Jadi masyarakat tetap harus berhati-hati dimanapun akan bepergian. Pemakaian masker, sering cuci tangan dan jaga jarak tetap harus dilakukan, meskipun berada dikawasan wisata. Jangan sampai nanti timbul kaster baru dari lokasi wisata yang dipadati oleg masyarakat. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad