Pemkot Surabaya Bagikan 30Milyar Lebih Kepada Guru Non PNS Hingga Siswa Penghapal Qur'an - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, October 16, 2020

Pemkot Surabaya Bagikan 30Milyar Lebih Kepada Guru Non PNS Hingga Siswa Penghapal Qur'an


Pemkot Surabaya Bagikan 30Milyar Lebih Kepada Guru Non PNS Hingga Siswa Penghapal Qur'an


Kabar Surabaya - Kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas dari pendidikan masyarakatnya. Semakin berkulaitas pendidikannya, maka semakin pesat kemajuan bangsa tersebut. Hal ini disadari sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Surabaya. Oleh karena itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini selalu memberikan perhatian khusus untuk bidang pendidikan ini. Hal ini diwujudkan dengan meng-alokasikan dana khusus yang cukup besar bago mereka yang terlibat didalam dunia pendidikan tersebut.

 

Pemhatian khusus Pemkot Surabaya ini ditunjukkan dengan pengalokasian dana Milyaran rupiah yang akan digunakan untuk pembayaran insentif hingga beasiswa bulanan bagi mereka yang memenuhi persyaratan tertentu. Total dana yang telah dialokasikan ini berjumlah 37,4 Milyar rupiah. Tentunya hal menunjukkan kalau Pemkot Surabaya sangat serius dalam membangun dunia pendidikan.

 


Dana sebesar itu akan dibagikan sebagai insentif untuk guru-guru Non PNS, nantinya setiap guru tingkat SD dan SMP akan mendapatkan insentif bulanan sebesar Rp1.000.000/bulan. Dari data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan, jumlah guru Non PNS untuk tingkatan SD hingga SMP ini jumlahnya mencapai ribuan orang, tepatnya 2.700 orang. Nantinya semua akan mendapatkan insentif tersebut.

 

Selain guru SD dan SMP, dana insentif ini juga akan diterima oleh tenaga pengajar TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) dan guru Sekolah Minggu Mereka juga akan mendapatkan insentif sesuai dengan klasifikasi lembaga pendidikan tempatnya mengajar. 

 

Artinya, lembaga pendidikan tempatnya mengajar lebih mengedepankan nilai sosial, maka tenaga pendidik ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000/bulan. Arti sosial disini maksudnya sekolah tersebut tidak menarik iuran bulanan kepada setiap siswanya. namun bagi sekolah yang setiap bulanan menarik biaya SPP maka tenaga pendidiknya akan mendapatkan Rp250.000/bulan. 


Menurut Supomo, selaku Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, besaran insentif yang tidak sama bagi guru TK dan PAUD ini dikarenakan sekolah yang bersifat sosial inigurunya tidak mendapatkan gaji atau honor. Sedangkan sekolah yang menerik uang bulanan, gurunya mendapatkan honor. jadi esensinya tetap sama.

 

Menariknya, insentif bulanan ini tidak hanya diterima oleh para tenaga pendidik saja, namun juga bagi siswa TK hingga SMP yang mampu menghapal Al-Qur'an. Nilai insentifnya juga berbeda tergantung jenjang pendidikan dan kemampuan hapalan Qur'annya. 

 

Untuk siswa  TK yang sudah hafal 1 juz Al-Qur-an, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan. Sedanghkan bagi siswa SD yang sudah hafal 3 juz Al-Qur-an bisa mendapat insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bagi siswa SD yang mampu hafal hingga 5 juz akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.  

 

Selanjutnya, untuk siswa tingkat SMP yang mampu hafal sampai 7 juz akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400 ribu perbulan. Sedangkan SMP yang sudah hafal sampai 10 juz akan mendapat Rp 500 ribu setiap bulannya. 

 

Menurut Supomo, insentif untuk para siswa ini merupakan dorongan agar mereka mampu berprestasi lebih tinggi lagi. Sehingga mereka akan tetap bersemangat untuk terus belajar dengan baik. (yyan) 


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad