Mahasiswa Seluruh Indonesia Siapkan Aksi Unjuk Rasa Tolak Keras Omnimbus Law
Kabar Surabaya - Hampir semingguan ini, semua media cetak dan online yang yang ada di Indonesia memiliki bahasan yang sama, yaitu Undang - Undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnimbus Law menjadi undang-undang oleh DPR dan Pemerintah yang terkesan terburu-buru ini sebenarnya sudah mulai menuai reaksi dari berbagai pihak. Reaksi keberatan tentu saja di suarakan oleh banyak organisasi buruh yang memang menjadi objek dari undang-undang ini.
Untuk memprotes pengesahan Undang- Undang Omnimbus Law ini para buruh diseluruh Indonesia telah melakukan aksi demo dengan cara turun kejalan sejak Hari Selasa. Tidak main-main, unjuk rasa ini akan dilakukan tiga hari berturut-turut hingga Hari Kamis (08/10/2020) mendatang. Pada esok hari nanti aksi demo ini akan dilakukan secara besar-besaran. Namun Fauzi, selaku ketua DPD SPSI Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa meskipun acara besok (hari ini.red) adalah demo besar-besaran namun semua industri tetap berjalan tidak ada yang berhenti. nantinya demo ini akan dipusatkan di Kota Surabaya.
BEM SI berpandangan bahwa pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU ini merupakan simbol matinya hati nurani dari para anggota dewan yang terhormat. Buruh, hanya menjadi korban atas kerakusan para penguasa yang menyuburkan sistem oligarki. "Maka sampaikanlah kepada seluruh pelosok negeri bahwa alam demokrasi kita telah mati," tegas BEM SI.
Ada 3 poin penting yang disuarakan oleh BEM SI untuk menunjukkan kinerja dari pemerintah dan wakil rakyat yang dinilai telah gagal:
Remy Hastian, selaku Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, memaparkan bahwa aksi unuk rasa besok akan dipusatkan di Istana Negara dan akan diikuti minimal 5000 orang mahasiswa dari Kota Jakarta. Tak hanya itu, BEM SI juga akan berusaha mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) guna membatalkan Undang - Undang Omnibus Law UU Cipta Tenaga Kerja. (yyan)
No comments:
Post a Comment