Mahasiswa Seluruh Indonesia Siapkan Aksi Unjuk Rasa Tolak Keras Omnimbus Law - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, October 7, 2020

Mahasiswa Seluruh Indonesia Siapkan Aksi Unjuk Rasa Tolak Keras Omnimbus Law


Mahasiswa Seluruh Indonesia Siapkan Aksi Unjuk Rasa Tolak Keras Omnimbus Law

 

Kabar Surabaya - Hampir semingguan ini, semua media cetak dan online yang yang ada di Indonesia memiliki bahasan yang sama, yaitu Undang - Undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnimbus Law menjadi undang-undang oleh DPR dan Pemerintah yang terkesan terburu-buru ini sebenarnya sudah mulai menuai reaksi dari berbagai pihak. Reaksi keberatan tentu saja di suarakan oleh banyak organisasi buruh yang memang menjadi objek dari undang-undang ini.

 

Untuk memprotes pengesahan Undang- Undang Omnimbus Law ini para buruh diseluruh Indonesia telah melakukan aksi demo dengan cara turun kejalan sejak Hari Selasa. Tidak main-main, unjuk rasa ini akan dilakukan tiga hari berturut-turut hingga Hari Kamis (08/10/2020) mendatang. Pada esok hari nanti aksi demo ini akan dilakukan secara besar-besaran. Namun Fauzi, selaku ketua DPD SPSI Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa meskipun acara besok (hari ini.red) adalah demo besar-besaran namun semua industri tetap berjalan tidak ada yang berhenti. nantinya demo ini akan dipusatkan di Kota Surabaya.

 

Selain massa buruh, rupanya para mahasiswa seluruh Indonesia juga sangat menolak keras pengesahan Undang - Undang Omnimbus Law tersebut. Melalui laman Instagram resminya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan mahasiswa dari Sabang hingga Merauke untuk melakukan aksi nasional yang akan dimulai tepat pukul 10.00wib yang berlokasi di Istana Rakyat. 

 

BEM SI berpandangan bahwa pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU ini merupakan simbol matinya hati nurani dari para anggota dewan yang terhormat. Buruh, hanya menjadi korban atas kerakusan para penguasa yang menyuburkan sistem oligarki. "Maka sampaikanlah kepada seluruh pelosok negeri bahwa alam demokrasi kita telah mati," tegas BEM SI.

 

Ada 3 poin penting yang disuarakan oleh BEM SI untuk menunjukkan kinerja dari pemerintah dan wakil rakyat yang dinilai telah gagal:


Dinilai telah gagal dalam mengelola negara sesuai dengan amandemen Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya tingkat kesenjangan sosial antar masyarakat, pendidikan yang tidak diutamakan, serta lemahnya sektor kesehatan.
  • Dinilai telah gagal dalam menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan seperti yang diamanatkan dalam pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Hal ini  dibukti kan dengan disahkannya beragam RUU yang dinilai bermasalah dan dilanjutkan dengan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dipandang merampas hak hidup rakyat dan lingkungan.
  • Dinilai telah gagal dan telah menindas hak rakyat untuk bersuara, padahal hal ini telah diatur dalam pasal 28E ayat 3 UUD 1945. Apalagi dengan telah disahkannya Omnibus Law ini, maka akan banyak suara yang dipadamkan.
  •  

    Remy Hastian, selaku Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, memaparkan bahwa aksi unuk rasa besok akan dipusatkan di Istana Negara dan akan diikuti minimal 5000 orang mahasiswa dari Kota Jakarta.  Tak hanya itu, BEM SI juga akan berusaha mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) guna membatalkan Undang - Undang Omnibus Law UU Cipta Tenaga Kerja. (yyan)


    No comments:

    Post a Comment

    Post Bottom Ad