Petugas Kemendagri Sebut "OKNUM" Dalam Kasus Akta Kematian Anak Yaidah - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, October 27, 2020

Petugas Kemendagri Sebut "OKNUM" Dalam Kasus Akta Kematian Anak Yaidah


Petugas Kemendagri Sebut "OKNUM" Dalam Kasus Akta Kematian Anak Yaidah


Kabar Surabaya - Kedatangan Yaida warga Kota Surabaya ke Kantor Kementrian Dalam Negeri Jakarta untuk mengurus Akta Kematian putranya benar-benar mendapatkan perhatian dari berbagai media online maupun offline ditanah air. Hal ini juga membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menjadi sorotan publik belakangan ini. Netizen-pun langsung bersuara mengeluarkan uneg-uneg dan beragam pengalamannya saat mengurus beragam dokumen di kantor yang terletak di Siola ini.

 

Kenekatan Yaidah yang seorang diri bepergian ke Ibu Kota, tentunya menjadi catatan pengalaman yang bakal tidak terlipakan baginya. Kisah ibu berusia 51 tahun berawal dari informasi yang didapatkannya dari salah satu petugas Dispendukcapil Kota Surabaya, bahwa Akta Kematian anaknya tidak bisa diterbitkan lantaran terkendala oleh tanda petik yang ada pada nama anaknya ( (Septian Mu'aziz).

 


Kenekatan Yaidah ini bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan adanya tenggat waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Jika melampaui batas tersebut, maka tabungan asuransi putranya akan dianggap hangus oleh pihak asuransi. Hal inilah yang akhirnya membulatkan tekad wanita paruh baya ini untuk nekat datang ke Jakarta meskipun kota tersebut sedang dalam masa Pembatasa Sosial berskala Besar (PSBB). Apalagi masih dinyatakan dalam Zona Merah yang artinya penyebaran virus Coronanya cukup tinggi.

 

Sesampainya di Kantor Kemendagri, warga Lidah Wetan ini masih harus pergi lagi ke Jakarta Selatan, karena kepengurusan Akta Kematian, Akta Kelahiran dan beberapa dokumen lainnya berada di Dirjendukcapil Jakarta Selatan. Sudah tanggung karena sudah berada di Kota Jakarta, akhirnya Yaidah langsung pergi ke Jakarta Selatan.

 

Setibanya di Dirjendukcapil Jakarta Selatan, semua petugas yang ada di lobby kebingungan, saat Yaidah menjelaskan maksud kedatangannya. Saat itu beliau menceritakan kesulitan pengurusan Akta kematian yang hanya disebabkan oleh adanya tanda petik pada nama anaknya. Sebab menurut perugas Dispendukcapil Siola, perihal tanda petik ini harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kemendagri. Dan hal tersebut tidak bisa ditentukan kapan akan selesai. 

 

Keterangan dari petugas Dirjendukcapil ini malah membuatnya bingung. Karena Akta Kematian ini sejatinya tidak dikeluarkan dipusat, melainkan dikeluarkan oleh Dispendukcapil daerah masing-masing. Dihadapannya, salah satu petugas yang ternyata juga berasal dari Krian-Sidoajo mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Yaidah ini adalh ulah dari "OKNUM".

 

Tanpa waktu lama, petugas tersebut langsung mengambil telpon genggamnya dan menelepon dihadapan Yaidah. Petugas tersebut menghbungi salah satu kasi yang bernama Herlambang. Berikut percakapan antara petugas Dirjendukcapil dan petugas di Dispendukcapil siaola, menurut penuturan dari Yaida.

 

Petugas Dirjendukcapil Jakarta: Pak, ini ada warga bapak, kok bisa sampai ke sini hanya kerena mau mengurus Akta Kematian.......Ini orangnya ada didepansaya.........Kapan bisa jadi Akta Kematiannya..?

Petugas Dispendukcapil Surabaya : Bisa-bisa kok, sekarang juga bisa jadi..

 

Benar juga, tidak berapa lama kemudia, Akta Kematian tersebut langsung dikirimkan via telpon, dan langsung jadi. (yyan)       


1 comment:

Post Bottom Ad