Bocah 10 Tahun Terjaring Razia Jam Malam di Surabaya, Dinas Terkait Beri Pendampingan
Kabar Surabaya - Seorang anak berusia 10 tahun berinisial ZHR, siswa kelas 4 SD, terjaring razia jam malam oleh tim gabungan di kawasan Pandegiling, Surabaya, pada Kamis malam (3/7/2025). Saat itu, ZHR ditemukan tengah berjualan camilan melewati pukul 22.00 WIB.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan bahwa setelah diamankan, ZHR dipulangkan ke rumahnya di kawasan Putat Jaya. Keesokan harinya, Jumat (4/7), tim DP3A-PPKB langsung melakukan kunjungan dan memberikan pendampingan.
“Anak tersebut ditemukan saat berjualan malam hari. Setelah diamankan oleh Satpol PP, kami mendatangi rumahnya untuk memberikan pendampingan, tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada ibunya,” ujar Ida.
Menurut Ida, DP3A-PPKB menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak, terutama dalam hal larangan eksploitasi anak untuk bekerja, termasuk berjualan di malam hari.
“Kami sudah sampaikan kepada ibu ZHR agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan. Kalau mau usaha, kami siap bantu dengan modal. Tapi anak harus tetap berada di rumah, aman dan mendapat haknya sebagai anak,” tegasnya.
/div>
“Kalau anak ini kembali ditemukan berkeliaran malam hari, maka ibunya bisa kami amankan, dan anak akan dalam pengawasan negara,” imbuh Ida.
Sementara itu, Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini, menyatakan bahwa pemantauan akan dilakukan secara kolektif. Pihak kelurahan menggandeng Kader Surabaya Hebat (KSH), RT-RW, serta Puskesmas untuk melakukan pemantauan rutin terhadap keluarga tersebut.
“Kita akan kawal bersama. Ini bentuk gotong royong supaya anak-anak di lingkungan ini tidak lagi berada di luar rumah pada malam hari, terutama untuk tujuan mengamen atau berjualan,” ujarnya.
Di sisi lain, Nofi, ibu ZHR, mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya keluar malam untuk berjualan. Menurut pengakuannya, ZHR sering pergi tanpa sepengetahuan keluarga dan kadang mengamen atas inisiatif sendiri.
“Saya nggak tahu kalau dia jualan sampai malam di sana. Tahu-tahu sudah dibawa Satpol PP,” kata Nofi.
Ia pun menyatakan siap mematuhi aturan jam malam untuk anak-anak yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya. “Saya akan jaga, supaya dia tidak keluar malam lagi,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment