13 Jukir Liar Diamankan dalam Operasi Gabungan di Jalan Tunjungan Surabaya
Kabar Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya terus bergerak menertibkan kawasan ikonik Jalan Tunjungan. Pada Jumat malam (11/7/2025), operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Satpol PP menjaring 13 juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu menyisir sepanjang Jalan Tunjungan, mulai dari kawasan Siola hingga tikungan Jalan Embong Malang. Hasilnya, belasan jukir ilegal yang biasa “menguasai” lahan parkir resmi berhasil diamankan.
“Ini bentuk tindak lanjut atas keluhan warga mengenai penataan parkir di Jalan Tunjungan,” ujar Trio Wahyu Bowo, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, saat ditemui di lokasi.
“Mereka tidak memiliki KTA, padahal itu syarat utama untuk jadi jukir resmi,” jelas Trio.
Para jukir liar tersebut langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses dan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
/div>
Sebelumnya, seorang jukir yang sempat viral karena menarik tarif parkir tanpa memberikan karcis juga telah ditindak. Meski tampak mengenakan rompi resmi berwarna merah, ternyata ia bukan jukir resmi, melainkan hanya meminjam rompi milik orang lain.
Langkah tegas ini diambil Pemkot Surabaya sebagai bentuk komitmen untuk menata kawasan Tunjungan agar lebih tertib, nyaman, dan bebas pungutan liar.
No comments:
Post a Comment