DLH Surabaya Janjikan Rp200 Ribu bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, July 11, 2025

DLH Surabaya Janjikan Rp200 Ribu bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

DLH Surabaya Janjikan Rp200 Ribu bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan


Kabar Surabaya - Sebuah video berisi pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, tengah ramai diperbincangkan warganet. Dalam video berdurasi 46 detik tersebut, Dedik menawarkan insentif sebesar Rp200 ribu kepada warga yang berhasil melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan.



Video itu telah viral setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram populer, termasuk akun @aslisuroboyo yang memiliki lebih dari 1,4 juta pengikut. Dalam keterangannya, akun tersebut menuliskan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan kota.

“Woro-woro, bagi semua warga di Surabaya, yang bisa menangkap atau memotret orang buang sampah sembarangan di sepanjang Kali Jagir atau tempat umum lainnya, langsung laporkan,” tulis akun tersebut.


Antusiasme publik terbukti dari tingginya angka interaksi. Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, video itu telah ditonton lebih dari 279 ribu kali, mendapat lebih dari 12 ribu tanda suka, dan ratusan komentar.


/div>

Dalam cuplikan video tersebut, Dedik menjelaskan bahwa insentif Rp200 ribu akan diberikan jika laporan yang dikirimkan warga membuahkan hasil, yakni pelaku tertangkap dan dikenai denda.

“Kalau ada yang memvideo orang buang sampah sembarangan, dan sampai orangnya kena denda, Rp200 ribu untuk yang melaporkan,” ujarnya.


Dedik juga mengingatkan agar warga yang menyaksikan pelanggaran oleh pengendara motor atau mobil, turut merekam nomor polisi kendaraan tersebut. Bukti tersebut bisa memperkuat proses penindakan.

“Kalau pelakunya naik motor atau mobil, fotokan plat nomornya. Kalau nanti bisa diproses dan pelaku kena sanksi, pelapor dapat Rp200 ribu,” tambahnya.


Menjawab pertanyaan seputar sumber dana insentif tersebut, Dedik menegaskan bahwa bukan berasal dari APBD. “Ini murni dari komunitas pecinta lingkungan, bukan dari anggaran pemerintah kota,” jelasnya.


Program ini berlaku untuk semua warga yang tinggal di wilayah Kota Surabaya. Dedik menyarankan agar video pelaporan dikirimkan ke kantor kecamatan masing-masing untuk diteruskan ke grup internal DLH.

“Boleh video orang buang sampah di jalan, di sungai, atau di tempat umum lainnya. Kirim ke camat, nanti diteruskan ke grup DLH dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Langkah ini merupakan salah satu upaya DLH dalam melibatkan masyarakat secara aktif untuk menciptakan Surabaya yang lebih bersih dan bebas sampah liar.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad