Kisah Alifah Harus Menunggu 8 Tahun, Sampai Pensiun Hingga E-KTP-nya Tercetak - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, October 20, 2020

Kisah Alifah Harus Menunggu 8 Tahun, Sampai Pensiun Hingga E-KTP-nya Tercetak


Kisah Alifah Harus Menunggu 8 Tahun, Sampai Pensiun Hingga E-KTP-nya Tercetak

 

Kabar Surabaya - Kartu Tanda Penduduk (KTP).adalah identitas paling pribadi yang harus dimiliki oleh semua orang. Sudah sejak lama Indonesia mengubah KTP yang biasa menjadi E-KTP atau yang disebut dengan KTP Elektronik. Dengan adanya E-KTP ini, maka semua orang wajib untuk mengganti KTP manualnya untuk menjadi E-KTP. Dengan E-KTP ini maka data kependudukan Indonesia akan mudah untuk diakses, sehingga tidak ada data ganda, karena setiap E-KTP telah ditanam chip khusus didalamnya.


Proses pembuatan E-KTP ini diawali dengan perekaman data peibadi. Data pribadi yang diambil atau direkam adalah retina mata dan sidik jari. Dari semua tahapan yang pembuatan E-KTP yang ada, proses yang paling membuat sebagian orang harap-harap cemas adalah menunggu E-KTP nya jadi. Hal ini karenakan setiap orang tidak sama prosesnya. Ada yang jadinya cepet, ada pula yang jadinya laamaaaa. Bahkan bisa jadi dalam satu keluarga, meskipun perekaman datanya dilakukan secara bersamaan, proses selesainya tidak sama, ada yang cepet ada yang lama.

 


Lamanya proses ini, bahkan bisa terjadi selama bertahun-tahun. Hal ini seperti yang dialami oleh Alifah Djaenab (52) warga Jl. Nginden, Sukolilo, Surabaya. Saat itu dirinya dan sang suami (Yudhi Widjanarko) mulai membuat E-KTP pada tahun 2012. Proses perekaman data-pun dilakukan di waktu yang bersamaan. Namun uniknya, pada tahun 2013, KTP suaminya telah selesai. Sedangkan KTP milik Alifah masih belum selesai.

 

Alifah mengaku sudah berkali-kali pergi ke Kentor Kecamatan untum menanyakan perihal belum selesainya E-KTP miliknya. Oleh pihak Kecamatan dirinya diarahkan untuk menanyakan kepada pihak Kelurahan. Namun dari Kelurahan dirinya juga diarahkan lagi untuk ke Kantor Kecamatan. Hal ini sudah dilakukannya berkali-kali, namun hasilnya masih tetap nihil.

 

Selain ke Kelurahan dan Kecamatan, Alifah juga beberapa kali datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menanyakan perihal E-KTP-nya. Namun jawaban dari petugas juga masih sama, yaitu KTP milik Alifah masih belum bisa dicetak. Bahkan Alifah juga sampai melakukan perekaman data selama tiga kali, namun KTP miliknya masih belum juga bisa tercetak.

 

Karena proses pembuatan E-KTPnya belum juga usai, maka Alifah sempat juga "curhat" melalui media sosialnya. Hal ini dilakukannya, karena dirinya merasa sangat kecewa, sebab KTPnya belum juga selesai. Saking lamanya, bahkan dirinya saat ini telah pensiun sebagai PNS Polri di Polda Jawa Timur. 

 

Kasus yang menimpa Alifah ini akhirnya mendapatkan perhatian dari Pertiwi Ayu Krishna yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Mengetahui permasalahan tersebut, akhirnya Pertiwi melakukan hearing dengan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya pada hari Sabtu (17/10/2020). Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi, mengapa pembuatan KTP tersebut bisa sampai memakan waktu selama 8 tahun. 

 

Dari agenda hearing ini, akhirnya terkuak masalah yang sebenarnya. Setelah dilakukan pengecekan secara inci, ternyata lamanya proses KTP Alifah ini dikarenakan perekaman sidik jarinya tidak berhasil karena mesin tidak bisa membacanya. Namun, sayangnya kendala ini tidak cepat diselesaikan dan malah berlarut-larut hingga 8 tahun lamanya. 

 

Menurut Pertiwi harusnya staff yang ada, baik di Kelurahan, kecamatan maupun di dispenduk Siola bisa cepat tanggap untuk menyelesaikan hal ini, tidak malah kesannya dibiarkan selama 8 tahun. Sebab KTP adalah identitas yang paling dasat yang haru dimiliki oleh setiap warga negara.

 


Dalam kesempatan ini, Kepala Dispenduk capil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji memohon maaf atas kekeliruan yang terjadi dan dirinya berjanji akan menyelesaikan kasus ini selama tiga hari kerja. Dan pada hari Senin (19/10/2020) pagi ini Alifah menerima pesan singkat di handphone-nya untuk segera datang ke Siola guna melakukan perekaman data kembali.

 

Setelah Alifah datang ke Dispendukcapil, dirinya diharuskan melakukan perekaman data lagi. Dirinya sempat terkejut saat KTP-nya ternyata langsung jadi dengan waktu tidak lebih dari 5 menit saja. Dalam kesempatan ini, dirinya juga berterimakasih kepada anggota dewan yang membantunya dalam mengatasi masalah KTP miliknya ini. (yyan)      


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad