Hore.... Minggu Depan Ada Cuti Bersama Empat Hari (Libur Panjang) - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, October 19, 2020

Hore.... Minggu Depan Ada Cuti Bersama Empat Hari (Libur Panjang)


Hore.... Minggu Depan Ada  Cuti Bersama Empat Hari (Libur Panjang)

 

Kabar Surabaya - Setelah berkutat penuh dengan pekerjaan selama seharian penuh, refreshing adalah hal yang paling dinantikan. Refresing tentunya akan bisa dinikmati pada setiap akhir pekan, ataupun pada saat ada tanggal berwarna merah di kalender. Namun, jika hanya mengandalkan libur di akhir pekan saja, rasanya masih terasa kurang. Apalagi jika kemudian melakukan perjalanan ke luar kota. Alhasil, waktu libur hanya akan diisi oleh perjalanan saja. Waktu istirahat kurang, malah tenaga yang terkuras saat melakukan perjalanan.

 

Alhamdullilah, kemarin pemerintah mengumumkan berita yang banyak dinantikan oleh para kaum pekerja. Namun kabar baik ini bukan karena kenaikan gaji lo...namun karena pemerintah memberikan tambahan cuti bersama pada akhir bulan Oktober mendatang. Dengan adanya cuti tambahan ini, maka  para karyawan akan mendapatkan tiga hingga empat hari libur berturut-turut.

 


Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya pada akhir bulan Oktober, tepatnya hari kamis (29/10/2020) mendatang, merupakan tanggal merah. Hari tersebut diperingati sebagai Hari Maulid Nabi Muhammad SAW (12 rabiul awal).

 

Sebenarnya hanya ada satu hari libur saja pada akhir bulan tersebut. Namun, kabar baiknya pemerintah menambahkan dua hari libur lagi sebagai cuti bersama. Hari libur yang ditambahkan oleh pemerintah ini adalah hari Rabu (28/10/2020) dan hari Jum'at (30/10/2020).. Hal ini membuat para karyawan memiliki tiga hari libur, yaitu pada tanggal 28,29 dan 30 Oktober 2020. Sehingga ada tiga hari libur berturut-turut dalam akhir prkan nanti.

 

Bagi karyawan yang hari Sabtu dan Minggunya libur, maka mereka akan mendapatkan limat hari libur dalam satu minggu. Sementara, bagi mereka yang pada hari Sabtu adalah hari kerja, maka hari tersebut adalah adalah hari "kecepit". Biasanya banyak karyawan yang akan mengajukan "cuti" pada hari kecepit tersebut sehingga mereka akan bisa menikmati hari libur panjang mulai pada hari Rabu hingga hari Minggunya. 

 

Namun, yang perlu diingat, adalah bahwa negara kita ini sedang mengalami pandemi Virus COVID-19. Oleh karena itu sebisa mungkin masyarakat agar berlibur didalam kota saja. Hindari bepergian keluar kota dulu, apalagi mengunjungi sanak saudara yang usianya sudah 50 tahun ke atas. Khawatirnya jika mereka yang berkunjung ini akan membawa virus dari asalnya dan menularkannya kepada sanak-kerabatnya. 

 

Selain bulan Oktober, pada Desember nanti juga ada libur panjang sebagai ganti dari cuti bersama saat Bulan Ramadhan lalu.  (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad