Berkat Tindakan Ini, Di Provinsi Jatim Tidak Ada Lagi Zona Merah - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, October 7, 2020

Berkat Tindakan Ini, Di Provinsi Jatim Tidak Ada Lagi Zona Merah


Berkat Tindakan Ini, Di Provinsi Jatim Tidak Ada Lagi Zona Merah


Kabar Surabaya - Sudah sekitar delapan bulan, Indonesia terpapar oleh Virus COVID-19. Selama itu pula banyak dari masyarakat yang harus kehilangan orang yang disayangi karena terinfeksi oleh Virus Corona ini. Belum lagi tenaga media yang harus ekstra keras untuk menangai kasus-kasis infeksi Corona yang hingga saat ini masih belum ada obatnya.


Untuk menghindari lebih banyak korban lagi, saat ini pemerintah tekah mengeluarkan tiga protokol wajib kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat. Protokol tersebut adalah Wajib pakai masker, Wajib jaga jarak dan Wajib cuci tangan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini menjadi kunci mutlak untuk dapat memutus mata rantai penyebaran dari Virus Corona ini.


Namun sayangnya, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini masih perlu ditingkatkan lagi. Oleh karena itu saat ini di semua Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur sering melaksanakan kegiatan yang bernama Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Operasi ini biasanya juga melibatkan unsur dari TNI dan Polri diwilayah masing masing. 

 

Selain Operasi Yustisi, hampir disemua daerah juga telah memiliki Tim khusus yang selalu berpatroli secara rutin untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan, maka para petugas ini tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi. Sanksi tersebut beragam, mulai dari penyitaan KTP, Pembayaran denda maksimal Rp250.000 hingga hukuman kurungan badan.

 

Meskipun terkesan terlalu tegas, namun semua tindakan ini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Sejak Hari Selasa (06/10/2020) lalu, Provinsi Jawa Timur telah beranjak sepenuhnya dari Zona Merah. Hal ini berarti Provinsi yang dipimpin oleh Gubenur Khofifah Indar Parawansa ini telah berhasil mentas dari Zona Merah. Hingga saat ini tidak ada satupun Kabupaten/Kota di provinsi tersebut yang berstatus Zona Merah. 

 

Dari laman http://infocovid19.jatimprov.go.id, bisa terlihat data dari keseluruhan Kabupaten/Kota beserta status resikonya. Terdapat 28 daerah yang masih masuk kedalam posisi Zona Orange. daerah tersebut adalah : Kota Probolinggo, Bondowoso, Jombang, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Tuban, Lamongan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kediri, Lumajang, Mojokerto, Nganjuk, Bojonegoro, Sumenep, Kota Surabaya, Situbondo, Probolinggo, Blitar, Jember, Sidoarjo, Kota Pasuruan,


Sedangkan Kabupaten/Kota yang telah masuk ke Zona Kuning ada 10 daerah, yaitu : Madiun, Sampang
Pamekasan, Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Pacitan, Bangkalan, Trenggalek, Malang. (yyan)  


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad