Mau SWAB Di Labkesda..?, Lengkapi Dulu Persyaratan yang Dibutuhkan - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, September 17, 2020

Mau SWAB Di Labkesda..?, Lengkapi Dulu Persyaratan yang Dibutuhkan

Mau SWAB Di Labkesda..?, Lengkapi Dulu Persyaratan yang Dibutuhkan


Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah meresmikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berada di Jalan Gayungsari 124 Kota Surabaya. Fasilitas ini nantinya bisa digunakan oleh warga Kota Surabaya secara gratis. Di Labkesda ini masyarakat bisa melakukan SWAB Tes yang hasilnya bisa keluar dalam waktu 1 jam hingga 1.5 jam.

Sejak diresmikan pada hari Selasa (15/09/2020) lalu, rupanya antusias warga Kota Surabaya untuk memeriksakan dirinya dengan SWAB Tes cukup tinggi. Pada Hari Rabu (16/09/2020) beberapa warga Kota Surabaya sudah mulai berdatangan untuk mendapatkan fasilitas SWAB Tes tersebut. Namun sayangnya, setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh dari rumah masing-masing, mereka harus pulang tanpa mendapatkan fasilitas SWAB Tes yang diharapkan. Mereka terpaksa pulang kerumah dengan tangan hampa.

Mereka yang "kecelek" datang ke Labkesda ini akhirnya menceritakan kejadian tersebut ke radio Suara Surabaya. Sehingga berita ini kemudian menyebar secara luas ke masyarakat dan sempat menjadi polemik meskipun hanya sesaat.

Menanggapi kejadian tersebut, Febria Rachmanita, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menjelaskan bahwa fasilitas SWAB Tes yang ada di Labkesda ini sepenuhnya gratis bagi warga Kota Surabaya. Namun saat ini Labkesda lebih diprioritaskan bagi warga Surabaya yang telah beraktifitas di luar kota minimal selama 7 hari. Setelah berada di luar kota selama 7 hari tersebut, warga Kota Surabaya ini bisa mampir dulu ke Labkesda untuk memeriksakan dirinya sebelum nantinya pulang kerumah. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi keluarga di rumah dari paparan Viruds Corona.

Selain bagi warga Kota Surabaya, Labkesda ini juga terbuka bagi warga luar kota yang singgah di Kota Surabaya. Mereka bisa datang ke Labkesda apabila berkunjung ke Kota Surabaya minimal selama tiga hari. Apabila kunjungannya kurang dari tiga hari, maka tidak perlu memeriksakan diri ke Labkesda.

Namun Febria juga menegaskan bahwa warga Kota Surabaya tidak perlu jauh-jauh ke Labkesda untuk mendapatkan SWAB gratis ini. Apabila masyarakat merasakah gejala atau pernah kontalk erat dengan pasien positif COVID-19, mereka bisa memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Nantinya hasil SWAB dari Puskesmas ini akan dibawa ke Labkesda guna diperiksa lebih lanjut.   

Febriadhitya Prajatara, selaku Humas Pemkot Surabaya juga memaparkan bahwa nantinya warga yang datang ke Labkesda ini harus menunjukkan surat dari RT/RW atau dari perusahaan tempatnya bekerja. Jadi apabila ada warga Kota Surabaya yang bepergian keluar kota selama tujuh hari atau lebih, bisa meminta bantuan keluarganya yang dirumah untuk mengurus surat keterangan tersebut. Nanti surat keterangan dari RT/RW ini bisa di foto dan dikirim ke yang bersangkutan guna ditunjukkan ke Labkesda untuk mendapatkan pemeriksaan SWAB gratis ini.

Sedangkan bagi warga luar kota bisa bisa menyertakan keterangan RT/RW dimana dia berdomisili selama di Kota Surabaya. Kalaupun tamu ini menginap di hotel, bisa menunjukkan tiket reservasi hotelnya. Namun untuk warga luar kota ini harus membayar Rp150.000 guna mendapatkan tindakan SWAB di Labkesda ini.

Namun hingga saat ini surat edaran ke RT/RW masih belum dibuat dan akan dikondisikan secepatnya. Dengan adanya surat keterangan ini, maka RT atau RW bisa mengetahui aktifitas warganya, sehingga bisa membantu memonitor dan mencegah penularan Virus Corona di wilayahnya masing-masing. Semua surat keterangan ini nantinya juga harus disertai dengan KTP asli dan fotocopy-nya. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad