Miris !!!, Saat Operasi Masker, Oknum Penegak Hukum Malah Tidak Pakai Masker - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, September 14, 2020

Miris !!!, Saat Operasi Masker, Oknum Penegak Hukum Malah Tidak Pakai Masker

Miris !!!, Saat Operasi Masker, Oknum Penegak Hukum Malah Tidak Pakai Masker


Kabar Surabaya - Saat ini Kota Surabaya sudah masuk kedalam Zona orange yang berarti tingkat penyebaran virusnya dapat terkendali atau daerah dalam resiko sedang. Meskipun demikian semua pihak telah sepakat untuk tidak mengendorkan sedikitpun langkah-langkah penanganan dan antisipasi terhadap Virus COVID-19 ini. Seperti halnya sosialisasi mengenai pentingnya pemakaian masker saat berada di luar rumah.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker ini, pihak Kepolisian sering turun kemasyarakat guna melakukan sosialisasi dan membagikan masker secara gratis. Selain itu, pada hari Senin (14/09/2020) pagi ini, pihak Kepolisian Kota Surabaya juga melakukan Operasi Pemakaian Masker yang digelar di beberapa titik.

Operasi Pemakaian masker ini akan menyasar dan melakukan tindakan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Meskipun sudah memakai helm fullface maupun mengendarai mobil dalam keadaan tertutup, pengendara wajib untuk mengenakan masker dengan benar.

Pada pagi ini puluhan petugas Kepolisian melakukan kegiatan Operasi Pemakaian Masker. Operasi ini dilakukan secara serentak di lima titik wilayah. Kelima titik tersebut berada di depan Mall Cito Jalan A Yani, Kawasan MERR Gunung Anyar, Kawasan, Kawasan Darmo didepan KBS dan di depan Kantor Gubenur Jalan pahlawan.  Operasi Pemakaian masker ini tersebut digelar serentak mulai pukul 06.00 WIB.

Selain pihak Kepolisian, Operasi Pemakaian masker ini juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Pada setiap titik, setidaknya terdapat 25 petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap semua pengendara. Beragam hukuman juga telah disiapkan oleh petugas Kepolisian ini, mulai dari Push-Up sampai penyitaan KTP.

Dalam Operasi Pemakaian Masker kali ini, petugas Kepolisian banyak menjaring masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka lalu diberikan hukuam Push-Up dan disita KTP-nya. Setelah itu mereka langsung diberikan masker secara gratis oleh petugas.

Sayangnya pada Operasi Pemakaian Masker yang dilakukan didepan Mall Cito, petugas menemukan salah seorang yang berpakaian dinas Kejaksaan yang kedapatan tidak mengenakan masker. Dengan sopan petugas Kepolisian memintanya untuk menepikan kendaraan dan menyuruhnya turun dari mobil.

Namun ketika akab dihukum dengan melakukan Push-Up, petugas dengan pakaian kerja coklat ini menolaknya. Dengan sedikit berdebat petugas yang melanggar protokol kesehatan ini tetap tidak mau melaksanakan hukumannya. Lalu petugas Kepolisian tersebut mengarahkannya untuk menemui pimpinannya. Setelah berbicara sebentar akhirnya petugas Kejaksaan tersebut lolos dari hukuman Push-Up setelah menerima masker dari Polisi.

Selain petugas Kejaksaan, dalam Operasi Pemakaian Masker kali ini petugas Kepolisian juga menemukan seseorang yang mengaku sebagai petugas Polisi juga yang saat itu sedang naik angkot. Karena tidak mengenakan masker, petugas menyuruhnya turun dari angkot. Saat itu orang yang mengaku sebagai petugas Polisi di KP3 (Tanjung Perak) ini sedang memakai pakaian sipil.

Saat disuruh memakai masker, orang tersebut tidak mau. Dia berdalih bisa membeli masker sendiri. Saat diminta menunjukkan identitasnya oleh Polisi, orang yang berbadan gempal ini tidak bersedia. Namun akhirnya dia bersedia untuk menunjukkan kartu anggotanya yang bernama Denny Agustono dengan pangkat Aiptu. Untuk membuktikan kebenaran dari pengakuan Denny ini, petugas langsung membawanya ke Provos Polrestabes Surabaya.

Tindakan mengabaikan protokol kesehatan yang ditunjukkan oleh kedua orang penegak hukum ini tentu saja bisa memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat luas. Apalagi mereka sebagai penegak hukum, namun tidak mau menjalankan hukuman ketika melanggarnya. (yyan)   

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad