Tidak Mau Kembali Ke Zona Merah, Pemkot Lakukan Rapid Tes Dadakan Ditempat Umum - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, September 15, 2020

Tidak Mau Kembali Ke Zona Merah, Pemkot Lakukan Rapid Tes Dadakan Ditempat Umum

Tidak Mau Kembali Ke Zona Merah, Pemkot Lakukan Rapid Tes Dadakan Ditempat Umum

Kabar Surabaya - Sudah hampir dua mingguan ini Kota Surabaya masih bisa berada di Zona Orange. Namun target Kota Pahlawan tidak hanya berhenti disini, melainkan ingin membawa Kota Surabaya ke Zona Hijau. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya tetap melakukan penanganan Virus COVID-19 ini dengan serius dan masif. Intinya Pemkot Surabaya tidak mau lagi kecolongan masuk kedalam Zona Merah lagi.

Saat ini beragam cara telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya guna memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19. Sosialisasi mengenai Protokol Kesehatan ini terus digencarkan ke seluruh pelosok Kota Surabaya. Anjuran untuk memakai masker, jaga jarak serta sering cuci tangan dengan air mengalir selalu diserukan oleh Pemkot Surabaya.

Namun, sayangnya masih saja ada masyarakat yang abai terhadap perotokol kesehatan ini. Oleh karena itu, secara berkala Pemkot Surabaya dan pihak Kepolisian serta TNI akan terus melaksanakan kegiatan Yustisi Operasi Pemakaian Masker dibeberapa titik. Seperti halnya yang dilakukan pada hari Senin (14/09/2020) kemarin. Dalam operasi tersebut, Tim gabungan tersebut mendapati setidaknya 60-an orang yang kedapatan tidak memakai masker. Sehingga mereka terpaksa menerima hukuman seperti Push-Up hingga penyitaan KTP.

Selain pelanggaran terhadap pemakaian masker, rupanya banyak juga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan jaga jarak. Mereka malah bergerombol alias cangkruk beramai-ramai di suatu tempat hingga larut malam. Hal ini tentu saja sangat rawan terjadi penularan Virus Corona diantara mereka.

Untuk mengatasi hal ini Pemkot Surabaya mengatasinya dengan cara melakukan Rapid Tes Massal Dadakan di lokasi keramaian atau kerumunan massa. Bila nantinya ditemukan ada yang reaktif, maka yang bersangkutan wajib untuk menjalani isolasi di tempat yang telah ditunjuk, sembari menantikan jadwal SWAB Tes..

Kegiatan Rapid Tes Massal dadakan ini sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya sebanyak dua kali. Lokasi pertama yang dipilih adalah  dibawah Jembatan Suramadu . Di lokasi yang berada di kawasan Surabaya Utara ini Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tidak main-main Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolres Ganis Setyaningrum memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.

Kegiatan yang dilakukan pada hari Sabtu (12/09/2020) malam ini dilakukan secara mendadak dan mengejutkan semua orang yang ada dikawasan tersebut. Secara tiba-tiba petugas Kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya menutup akses keluar masuk di bawah Jembatan Suramadi tersebut, sehingga tidak ada warga yang lolos. Baik pengunjung dan penjual makanan di kawasan tersebut wajib di Rapid Tes.

Mereka lalu diarahkan untuk masuk kedalam antrian guna mengikuti Rapid Tes Massal dadakan tersebut. Setidaknya ada 659 orang yang berhasil di Rapid Tes pada kegiatan tersebut. Hasilnya, terdapat 23 orang yang dinyatakan reaktif (18 dari Kota Surabaya dan 5 orang dari luar kota).

Rapid Tes massal dadakan ini juga dilakukan di lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Genteng Besar. Prosesnya sama dengan yang di Jembatan Suramadu. Akses keluar masuk di jalan Genteng Besar ini tiba-tiba ditutup. Semua orang yang ada di kawasan tersebut langsung di lakukan Rapid Tes Massal. Total ada 135 orang yang diperiksa dan 37 orang dinyatakan reaktif.

Rapid Tes Massal dadakan ini akan terus dilaksanakan, namun waktu dan tempatnya akan berganti-ganti melihat situasi yang ada. Saat ditemukan ada kerumunan massa dalam jumlah besar, maka bisa jadi langsung dilakukan Rapid Tes Massal dadakan di lokasi tersebut. (yyan) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad