Inilah Rute Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Hindari Cafe Tepi Jalan Besar Dan Lokasi Terbuka - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, September 22, 2020

Inilah Rute Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Hindari Cafe Tepi Jalan Besar Dan Lokasi Terbuka


Inilah Rute Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Hindari Cafe Di Jalan Besar Dan Lokasi Terbuka 


Kabar Surabaya - Saat ini kondisi Provinsi Jawa Timur sudah cukup membaik. Hal ini bisa dilihat dari Peta sebaran resiko dilaman infocovid19.jatimprov.go.id milik Pemprov Jatim. Di dalam peta tersebut, daerah Zona Merah di Provinsi Jatim tinggal menyisakan 4 kawasan saja, yaitu Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Banyuwangi. Namun, hal ini tidak berarti aparat yang berwenang meredakan tensi dari penanganan Virus COVOD-19 di daerahnya. malah sebaliknya, kegiatan penangan Virus Corona ini semakin gencar dilakukan.

 

Salah satu kegiatan yang terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim untuk penanganan Virus COVID-19 ini adalah dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Protokol Kesehatan (Prokes) ini sebenarnya sudah lama diganungkan semenjak pandemi Virus Corona merebak. Namun sayangnya masih banyak juga masyarakat yang tidak mematuhinya.

 

Ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti pemakaian masker, jaga jarak dan sering cuci tangan dengan sabun ini diduga menjadi penyebab masih adanya wabah Virus Corona di Indonesia ini. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi Pemprov Jatim untuk kembali meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan lagi.

 

Salah satu cara yang digunakan oleh Pemprov Jatim dalam meningkatkan kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan ini adalah dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Operasi ini biasanya dilakukan oleh tim gabungan seperti dari pihak Kepolisian, unsur TNI, Satpol PP dan Linmas Pemprov Jatim serta dari Kejaksaan. Tim gabungan ini diberikan nama Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (Tim COVID-19 Hunter).

 

Berdasarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilakukan mulai hari Jumat-Sabtu dan Minggu lalu, sasaran dari kegiatan ini adalah temapat keramaian seperti taman kota, dan cafe-cafe padat pengunjung yang berada ditepi jalan besar. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada malam hari saja, namun juga dilakukan pada siang hari. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang ada.


Pada prakteknya, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini akan berkeliling ke penjuru kota untuk melakukan razia Masker. Nantinya masyarakat yang terjaring dalam kegiatan Operasi Prokes ini akan di sita KTP-nya. Kemudian mereka diarahkan ke suatu lokasi untuk mengikuti sidang di lokasi yang telah disediakan, Seperti halnya sidang yang digelar di Taman Bungkul Surabaya pada minggu lalu. Setelah sidang mereka diharuskan untuk membayar denda. Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Jaim, denda yang harus dibayarkan ini bisa mencapa Rp250.000.

 

Biasanya Tim COVID-19 Hunter ini terbagi menjadi beberapa tim dan mereka siap untuk berpatroli di kawasan yang telah ditentukan, yaitu :  Start Mapolrestabes Surabaya – jalan. Veteran – jalan. Pahlwan – jalan. Gemblongan – jalan. Tunjungan (sasaran) – jalan. Gub suryo – jalan. Pangsud – jalan. Sono kembang – jalan. Keputran – pasar keputran (sasaran) – jalan. Dinoyo – jalan. Raya ngagel – jalan. Jagir wonokromo – pasar mangga 2 (sasaran) – jalan. Prapen – jalan. Panjang jiwo – jalan. Kedung baruk – jalan. Ir h soekarno hatta/merr– upn (sasaran)– jalan. Ir h soekarno hatta/merr - jalan. Kertajaya indah – jalan. Kertajaya – jalan. Sumatera – jalan. Pemuda – jalan. Yos sudarso – jalan. Ketabang kali – jalan. Genteng kali – jalan. Praban – jalan. Bubutan – jalan. Indrapura – finish Mapolrestabes Surabaya.

 

Sedangkan Tim yang lain berpatroli di Start Mapolrestabes Surabaya – jalan. Veteran – jalan. Pahlawan – jalan. Tembaan – jalan. Semarang – stasiun pasar turi (sasaran) – jalan. Semarang depan spbu (sasaran) – jalan. Arjuno – jalan. Pasar kembang – jalan. Banyu urip – pasar simo (sasaran) – fly over pasar kembang – jalan. Diponegoro – jalan. Kutai – jalan. Hayam wuruk – jalan. Brawijaya – jalan. Gajah mada – jalan. Gunung sari – jembatan rolag – jalan. Ketintang (sasaran) – jalan. A yani – jalan. Ry darmo – jalan. Basuki rahmat – jalan. Embong malang – jalan. Baluran – jalan. Bubutan – jalan. Indrapura – jalan. Rajawali – jalan. Veteran – finish Mapolrestabes Surabaya.

 

Jadi. mari kita tingkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Kota Surabaya ini. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad